Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Semarang Misteri Kunjungan Polisi ke PT Rizki Abadi Hartata: Inisial T (Pekerja PT Rizki Abadi Hartata) Halal Bihalal Berujung Miras dan Pernyataan Kontradiktif
Daerah Headline Semarang

Misteri Kunjungan Polisi ke PT Rizki Abadi Hartata: Inisial T (Pekerja PT Rizki Abadi Hartata) Halal Bihalal Berujung Miras dan Pernyataan Kontradiktif

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Semarang, Jawa Tengah –  Sebuah investigasi oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) terkait dugaan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pekerja PT Rizki Abadi Hartata oleh pihak kepolisian Resmob Polrestabes Semarang, menemui jalan buntu.  Kesulitan tersebut muncul akibat pernyataan yang kontradiktif dan kurang kooperatif dari inisial T, yang menurut informasi sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

 

Awalnya, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada inisial T melalui pesan WhatsApp.  Pertanyaan terkait kedatangan polisi dan dugaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan di luar kantor polisi, justru dijawab dengan video yang memperlihatkan inisial T dan rekan-rekannya sedang berkumpul dengan sejumlah botol minuman keras merk Cy.  Dalam keterangan video tersebut, inisial T menulis, "Lagi acara halal bihalal mas...jek mabok, nt malam serlok ya...".  Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait makna "halal bihalal" yang diiringi dengan konsumsi minuman keras.

 

Kejanggalan lainnya muncul ketika inisial T justru mencatut nama-nama wartawan dan Kantor PWI Provinsi Jawa Tengah dalam komunikasinya dengan Asep NS. Ia menyebutkan, "Banyak teman-teman media....Beno siang pamungkas, Agus Hermanto, Damar, Andre, Haryanto dan masih banyak teman media yang akrab dengan kita...atau ketemu di kantor PWI provinsi lebih dekat dan nyaman, nanti ketemu di Semarang saja."  Namun, ketika diajak untuk bertemu langsung di kantor redaksi penajournalis.com (kantor DPP Pusat GMOCT), inisial T menolak dengan alasan, "Kalau hanya silaturahim gak ada fungsinya datang ke kantor redaksinya, ada kepentingan apa dan mewakili siapa berkunjung ke Bergas."


Kasus yang melibatkan Inisial T dari PT Rizki Abadi Hartata dan video yang beredar menimbulkan pertanyaan serius tentang pemahaman dan praktik halal bihalal.  Pernyataan "Lagi Acara Halal Bihalal.....Jek Mabok" yang disertai dengan keberadaan banyak botol minuman keras merk CY, jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran Islam yang menjadi dasar tradisi halal bihalal.

 

Halal bihalal, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, menekankan pada saling memaafkan, membersihkan hati, dan mempererat silaturahmi dalam suasana yang Islami.  Konsumsi minuman keras, yang haram dalam Islam,  merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan semangat dan tujuan halal bihalal.  Kejadian ini menunjukkan adanya penyimpangan makna dan praktik dari tradisi tersebut.

 

Video tersebut perlu dilihat sebagai kasus individual yang tidak mewakili keseluruhan praktik halal bihalal di masyarakat.  Namun, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kesucian dan makna halal bihalal agar tidak disalahgunakan atau dikaitkan dengan aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama.  Penting bagi individu dan kelompok untuk memahami dan mengamalkan tradisi ini sesuai dengan nilai-nilai Islami yang sebenarnya.  Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya edukasi dan pemahaman yang benar tentang ajaran agama dalam konteks tradisi sosial.

 

Puncaknya, alih-alih memberikan klarifikasi terkait dugaan BAP, inisial T justru memberikan tiga nomor kontak dengan pesan, "Tanya T, G, dan S sendiri, tanya sendiri saja mas."  Ketiga nomor kontak tersebut telah dikonfirmasi tanpa izin pemiliknya.

 

Pihak kepolisian, khususnya Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris M, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.  Pertanyaan mengenai kebenaran kedatangan Resmob Polrestabes Semarang ke PT Rizki Abadi Hartata dan prosedur BAP di luar kantor polisi, dibiarkan tanpa jawaban.

 

Peristiwa ini terjadi setelah perselisihan ringan di sebuah warung depan kantor PT Rizki Abadi Hartata pada 10 Januari 2025 pukul 14.30 WIB, yang mengakibatkan seorang mandor melaporkan tiga orang pekerja ke polisi dan menggunakan jasa pengacara.  Kejanggalan dalam komunikasi inisial T dan ketidakjelasan dari pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan proses hukum yang sedang berjalan.  GMOCT akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Dan GMOCT pun akan meminta statement dari Resmob Polrestabes Semarang terkait kebenaran apakah telah dilakukan nya dugaan BAP yang dilakukan di luar kantor Polisi (di PT Rizki Abadi Hartata).



#No Viral No Justice 


Team/Red


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

KataTribun.ID- Jumat, November 28, 2025 0
PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya
Kabupaten Nagan Raya - PT Socfindo Seumanyam menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya. Ba…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Minggu, November 23, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Senin, November 24, 2025
Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Senin, November 24, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Minggu, November 23, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Senin, November 24, 2025
Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Senin, November 24, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber