Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Semarang Misteri Kunjungan Polisi ke PT Rizki Abadi Hartata: Inisial T (Pekerja PT Rizki Abadi Hartata) Halal Bihalal Berujung Miras dan Pernyataan Kontradiktif
Daerah Headline Semarang

Misteri Kunjungan Polisi ke PT Rizki Abadi Hartata: Inisial T (Pekerja PT Rizki Abadi Hartata) Halal Bihalal Berujung Miras dan Pernyataan Kontradiktif

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Semarang, Jawa Tengah –  Sebuah investigasi oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) terkait dugaan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pekerja PT Rizki Abadi Hartata oleh pihak kepolisian Resmob Polrestabes Semarang, menemui jalan buntu.  Kesulitan tersebut muncul akibat pernyataan yang kontradiktif dan kurang kooperatif dari inisial T, yang menurut informasi sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

 

Awalnya, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada inisial T melalui pesan WhatsApp.  Pertanyaan terkait kedatangan polisi dan dugaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan di luar kantor polisi, justru dijawab dengan video yang memperlihatkan inisial T dan rekan-rekannya sedang berkumpul dengan sejumlah botol minuman keras merk Cy.  Dalam keterangan video tersebut, inisial T menulis, "Lagi acara halal bihalal mas...jek mabok, nt malam serlok ya...".  Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait makna "halal bihalal" yang diiringi dengan konsumsi minuman keras.

 

Kejanggalan lainnya muncul ketika inisial T justru mencatut nama-nama wartawan dan Kantor PWI Provinsi Jawa Tengah dalam komunikasinya dengan Asep NS. Ia menyebutkan, "Banyak teman-teman media....Beno siang pamungkas, Agus Hermanto, Damar, Andre, Haryanto dan masih banyak teman media yang akrab dengan kita...atau ketemu di kantor PWI provinsi lebih dekat dan nyaman, nanti ketemu di Semarang saja."  Namun, ketika diajak untuk bertemu langsung di kantor redaksi penajournalis.com (kantor DPP Pusat GMOCT), inisial T menolak dengan alasan, "Kalau hanya silaturahim gak ada fungsinya datang ke kantor redaksinya, ada kepentingan apa dan mewakili siapa berkunjung ke Bergas."


Kasus yang melibatkan Inisial T dari PT Rizki Abadi Hartata dan video yang beredar menimbulkan pertanyaan serius tentang pemahaman dan praktik halal bihalal.  Pernyataan "Lagi Acara Halal Bihalal.....Jek Mabok" yang disertai dengan keberadaan banyak botol minuman keras merk CY, jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran Islam yang menjadi dasar tradisi halal bihalal.

 

Halal bihalal, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, menekankan pada saling memaafkan, membersihkan hati, dan mempererat silaturahmi dalam suasana yang Islami.  Konsumsi minuman keras, yang haram dalam Islam,  merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan semangat dan tujuan halal bihalal.  Kejadian ini menunjukkan adanya penyimpangan makna dan praktik dari tradisi tersebut.

 

Video tersebut perlu dilihat sebagai kasus individual yang tidak mewakili keseluruhan praktik halal bihalal di masyarakat.  Namun, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kesucian dan makna halal bihalal agar tidak disalahgunakan atau dikaitkan dengan aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama.  Penting bagi individu dan kelompok untuk memahami dan mengamalkan tradisi ini sesuai dengan nilai-nilai Islami yang sebenarnya.  Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya edukasi dan pemahaman yang benar tentang ajaran agama dalam konteks tradisi sosial.

 

Puncaknya, alih-alih memberikan klarifikasi terkait dugaan BAP, inisial T justru memberikan tiga nomor kontak dengan pesan, "Tanya T, G, dan S sendiri, tanya sendiri saja mas."  Ketiga nomor kontak tersebut telah dikonfirmasi tanpa izin pemiliknya.

 

Pihak kepolisian, khususnya Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris M, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.  Pertanyaan mengenai kebenaran kedatangan Resmob Polrestabes Semarang ke PT Rizki Abadi Hartata dan prosedur BAP di luar kantor polisi, dibiarkan tanpa jawaban.

 

Peristiwa ini terjadi setelah perselisihan ringan di sebuah warung depan kantor PT Rizki Abadi Hartata pada 10 Januari 2025 pukul 14.30 WIB, yang mengakibatkan seorang mandor melaporkan tiga orang pekerja ke polisi dan menggunakan jasa pengacara.  Kejanggalan dalam komunikasi inisial T dan ketidakjelasan dari pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan proses hukum yang sedang berjalan.  GMOCT akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Dan GMOCT pun akan meminta statement dari Resmob Polrestabes Semarang terkait kebenaran apakah telah dilakukan nya dugaan BAP yang dilakukan di luar kantor Polisi (di PT Rizki Abadi Hartata).



#No Viral No Justice 


Team/Red


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

KataTribun.ID- Minggu, Juni 07, 2026 0
H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi
BANDUNG, 6 Juni 2026 – Ketua Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, S.H., didampingi Sekretar…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber