Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Semarang Profesionalisme MPD Kota Semarang Dipertanyakan, LBH Mata Elang Laporkan Oknum Notaris ke MPW
Daerah Headline Semarang

Profesionalisme MPD Kota Semarang Dipertanyakan, LBH Mata Elang Laporkan Oknum Notaris ke MPW

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Semarang, 4 Maret 2025 - Pada 27 Februari 2025 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik notaris kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah upaya pengaduan sebelumnya di Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Semarang diwarnai sejumlah kejanggalan yang menghambat proses pengaduan. Kasus ini berpusat pada seorang oknum notaris yang diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik terkait transaksi jual beli rumah.
 
Pengaduan LBH Mata Elang bermula dari Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat oleh oknum notaris tersebut. Dalam akta tersebut, notaris berjanji mengurus pemecahan sertifikat induk, namun janji ini tidak ditepati. Lebih mengejutkan lagi, sertifikat tersebut malah dijaminkan ke bank oleh penjual. Tindakan ini diduga melanggar beberapa pasal KUHP, termasuk Pasal 266 (keterangan palsu dalam akta otentik), Pasal 372 (penggelapan), dan Pasal 378 (penipuan), serta Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Oknum notaris juga diduga melakukan transaksi dengan pengembang tanpa izin lengkap dan melanggar peraturan tata ruang.
 
Namun, upaya pengaduan di MPD Kota Semarang justru menemui kendala. LBH Mata Elang melaporkan sejumlah kejanggalan, antara lain: penolakan pendampingan kuasa hukum selama pemeriksaan, pengabaian surat pemanggilan resmi oleh MPD, ketidakjelasan identitas petugas MPD, dan proses pemeriksaan yang tidak transparan. Pihak MPD bahkan meminta pengaduan ulang tanpa kuasa hukum.
 
Ketua LBH Mata Elang menyatakan keprihatinan atas kurangnya profesionalisme dan integritas MPD dalam menangani pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, LBH Mata Elang melaporkan kasus ini ke MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah, dengan tembusan ke Majelis Pengawas Pusat Notaris, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, dan Ombudsman Republik Indonesia. Mereka menuntut agar MPW menerima dan menindaklanjuti pengaduan, melakukan sidang pemeriksaan yang adil, dan memberikan informasi hasil sidang kepada pengadu. LBH Mata Elang berharap MPW dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas notaris.


#No Viral No Justice 

Team/Red (Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Katatribun.id- Jumat, April 17, 2026 0
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027
KOTA SERANG - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia membuktikan komitmennya dalam membaw…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

Jumat, April 17, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

Jumat, April 17, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber