Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Semarang Profesionalisme MPD Kota Semarang Dipertanyakan, LBH Mata Elang Laporkan Oknum Notaris ke MPW
Daerah Headline Semarang

Profesionalisme MPD Kota Semarang Dipertanyakan, LBH Mata Elang Laporkan Oknum Notaris ke MPW

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Semarang, 4 Maret 2025 - Pada 27 Februari 2025 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik notaris kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah upaya pengaduan sebelumnya di Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Semarang diwarnai sejumlah kejanggalan yang menghambat proses pengaduan. Kasus ini berpusat pada seorang oknum notaris yang diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik terkait transaksi jual beli rumah.
 
Pengaduan LBH Mata Elang bermula dari Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat oleh oknum notaris tersebut. Dalam akta tersebut, notaris berjanji mengurus pemecahan sertifikat induk, namun janji ini tidak ditepati. Lebih mengejutkan lagi, sertifikat tersebut malah dijaminkan ke bank oleh penjual. Tindakan ini diduga melanggar beberapa pasal KUHP, termasuk Pasal 266 (keterangan palsu dalam akta otentik), Pasal 372 (penggelapan), dan Pasal 378 (penipuan), serta Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Oknum notaris juga diduga melakukan transaksi dengan pengembang tanpa izin lengkap dan melanggar peraturan tata ruang.
 
Namun, upaya pengaduan di MPD Kota Semarang justru menemui kendala. LBH Mata Elang melaporkan sejumlah kejanggalan, antara lain: penolakan pendampingan kuasa hukum selama pemeriksaan, pengabaian surat pemanggilan resmi oleh MPD, ketidakjelasan identitas petugas MPD, dan proses pemeriksaan yang tidak transparan. Pihak MPD bahkan meminta pengaduan ulang tanpa kuasa hukum.
 
Ketua LBH Mata Elang menyatakan keprihatinan atas kurangnya profesionalisme dan integritas MPD dalam menangani pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, LBH Mata Elang melaporkan kasus ini ke MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah, dengan tembusan ke Majelis Pengawas Pusat Notaris, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, dan Ombudsman Republik Indonesia. Mereka menuntut agar MPW menerima dan menindaklanjuti pengaduan, melakukan sidang pemeriksaan yang adil, dan memberikan informasi hasil sidang kepada pengadu. LBH Mata Elang berharap MPW dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas notaris.


#No Viral No Justice 

Team/Red (Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

Admin vini- Senin, September 14, 2026 0
HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,
Kabupaten Bandung, 13 September 2026 — Reportasejabar.com yang tergabung di Organisasi media Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), kini menginjak usia …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Selasa, September 08, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Senin, September 07, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Rabu, September 09, 2026

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Selasa, September 08, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Senin, September 07, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Rabu, September 09, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber