Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Misteri Take Over Rumah KPR BTN: Transaksi Bawah Tangan atau Prosedur yang Salah? Misteri Take Over Rumah KPR BTN: Transaksi Bawah Tangan atau Prosedur yang Salah?

Misteri Take Over Rumah KPR BTN: Transaksi Bawah Tangan atau Prosedur yang Salah?

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Bandung, 19 Maret 2025 –  Telah tayang sebelum nya pada tanggal 26 Februari 2025 perihal Kasus take over rumah KPR BTN di Bumi Parahyangan Kencana, Blok E1 No. 36, Kabupaten Bandung,  mengungkap potensi pelanggaran prosedur dan praktik transaksi di bawah tangan.  Tim liputan gabungan media menelusuri kasus ini yang melibatkan Ananda Sofia Syahla (debitur), almarhum A.P. (pembeli), dan pihak-pihak terkait, termasuk Notaris Teguh Adhipradana, S.H., M.Kn., dan Bank BTN Cabang Bandung.

 

Awalnya, Ananda Sofia Syahla, yang memiliki Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Bank BTN sejak 31 Oktober 2023, mengalami tunggakan.  Dengan bantuan Y dan A,  dua perwakilan dari pengembang properti ternama di Kabupaten Bandung,  A.P.  menawarkan take over rumah tersebut.  Proses take over ini difasilitasi oleh Notaris Teguh Adhipradana melalui Akta Kuasa No. 93 tanggal 7 Mei 2024, yang mencakup kuasa pembayaran angsuran dan kuasa menjual.  Harga take over disepakati sebesar 40 juta rupiah, meskipun Ananda Sofia Syahla melalui ibunya (H) awalnya meminta 20 juta rupiah.  H mengklaim telah menerima 20 juta rupiah, sementara sisanya dikelola oleh Y dan A.

 

Namun, permasalahan muncul setelah A.P. meninggal dunia pada 14 Februari 2025.  A.P.  meninggalkan tujuh orang anak, dan dua di antaranya tinggal di rumah tersebut.  Karena adanya tunggakan dua kali angsuran akibat sakit keras A.P., ahli warisnya, melalui Asep NS (adik A.P. dan pimpinan redaksi media online ternama di Kabupaten Semarang) dan Advokat Agus Purnomo, S.H. (MGP Law Office), menelusuri kejanggalan dalam proses take over.

 

Pada 24 Februari 2025, Asep NS menemui Iman dari BCU Bank BTN Cabang Bandung.  Iman menyatakan bahwa take over tersebut melanggar perjanjian kredit karena dilakukan tanpa sepengetahuan Bank BTN dan bersifat ilegal (di bawah tangan).  Namun, pernyataan yang mengejutkan keluar dari Iman, yaitu bahwa secara aturan umum, take over tersebut sah.  Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan besar.

 

Upaya konfirmasi kepada Notaris Teguh Adhipradana melalui telepon pada hari yang sama belum membuahkan hasil.  Stafnya, Falih, hanya berjanji menyampaikan pertanyaan Asep NS terkait legalitas take over tanpa sepengetahuan Bank BTN kepada Notaris.  Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Notaris Teguh Adhipradana.

 

Lebih mengejutkan lagi,  ternyata tidak ada proses balik nama dari Ananda Sofia Syahla ke A.P.  Meskipun A.P.  bertanggung jawab atas angsuran, nama Ananda Sofia Syahla tetap tercatat sebagai debitur.  Setelah negosiasi alot, A dan Y mengembalikan uang 40 juta rupiah kepada ahli waris A.P. dengan syarat pengembalian berkas dan pengosongan rumah.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan prosedur yang benar dalam proses take over KPR.  Tim liputan akan terus berupaya meminta klarifikasi dari Notaris Teguh Adhipradana, Kepala Cabang Bank BTN Bandung, dan pimpinan pengembang properti terkait.  Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan take over KPR, dan memastikan semua proses dilakukan sesuai prosedur dan sepengetahuan pihak bank.


Sampai berita ini ditayangkan, Notaris Teguh Adhipradana tidak memberikan statement perihal pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.


#No Viral No Justice 


Team/Red 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol Yang Dinilai Meresahkan

Admin- Senin, April 20, 2026 0
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol Yang Dinilai Meresahkan
Serang, - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara kasar menjadi sorotan.  Ketua Bida…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

Sabtu, April 18, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Kamis, April 16, 2026
PT.Heny Berkah Mandiri Buka Ruang Jasa Tenaga Kerja Asisten RumaH Tangga Kini Hadir Di Tengah Masyarakat.

PT.Heny Berkah Mandiri Buka Ruang Jasa Tenaga Kerja Asisten RumaH Tangga Kini Hadir Di Tengah Masyarakat.

Sabtu, April 18, 2026

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

Ambokembang Cup 1 Tahun 2026 Sukses Digelar Kondusif, PSPM Paninggaran Raih Gelar Juara – Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi

Sabtu, April 18, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Kamis, April 16, 2026
PT.Heny Berkah Mandiri Buka Ruang Jasa Tenaga Kerja Asisten RumaH Tangga Kini Hadir Di Tengah Masyarakat.

PT.Heny Berkah Mandiri Buka Ruang Jasa Tenaga Kerja Asisten RumaH Tangga Kini Hadir Di Tengah Masyarakat.

Sabtu, April 18, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber