Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Jaga Stabilitas Harga, DKPP Kabupaten Serang Adakan Gerakan Pangan Murah
Daerah Headline Serang Raya

Jaga Stabilitas Harga, DKPP Kabupaten Serang Adakan Gerakan Pangan Murah

Admin
Admin
28 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KataTribun.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mengadakan Gerakan Pangan Murah di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan itu merupakan upaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, Gerakan Pangan Murah sengaja diadakan di lingkungan Puspemkab Serang untuk memberikan kesempatan kepada warga sekitar bisa memenuhi kebutuhan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

“Terlihat antusias warga berdatangan untuk membeli, mengingat puncak musim panen padi sekitar bulan Maret sampai April,” ujarnya.

Suhardjo menyebutkan, bulan Februari ini meski adanya panen tetapi belum banyak. Sehingga, tadi terlihat beras dari Wilmar banyak yang beli.

“Padahal, kami tadi hadirkan selain beras dari Wilmar juga dari Bulog, dan dari penggiling padi masyarakat,” ujarnya.

Suhardjo memastikan, Gerakan Pangan Murah akan diadakan kembali melihat situasi pasar jika harga pangan dipasar ada peningkatan.

“Kami segera akan adakan Gerakan Pangan murah lagi,” ucapnya.

Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh.

“Gerakan Pangan Murah ini dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang HBKN, yang kebetulan bertepatan dengan puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri,” katanya.

Mumun mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah adalah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, mengingat DKPP juga tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang.

Jika terjadi kenaikan harga pangan yang menyebabkan inflasi, maka TPID akan bergerak untuk menekan inflasi.

“Semoga dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, kita dapat membantu menstabilkan atau bahkan menurunkan harga pangan di pasaran,” ujarnya.

Mumun bersyukur dapat mengadakan Gerakan Pangan Murah dengan bekerja sama dengan sejumlah institusi, yaitu Badan Pangan Nasional (BPN), PT Wilmar, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Bulog Sub Divre Serang, PT Phokpan, Kontak Tani Nelayan Andalan Indonesia (KTNA), serta para kelompok tani (poktan).

Harga pangan yang ditawarkan dalam kegiatan ini lebih murah dibandingkan harga pasar, dengan selisih mencapai 10 hingga 20 persen.

Adapun rincian harga pangan yang dijual dalam kegiatan tersebut, di antaranya bawang merah Rp35 ribu per kilogram, beras merah Rp16 ribu per kilogram, beras premium Rp73 ribu per lima kilogram, beras hitam Rp20 ribu per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp40 ribu per kilogram.

Selain itu, cabai merah keriting dijual dengan harga Rp45 ribu per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, tepung terigu Rp12 ribu per kilogram, gula Rp17.500 per kilogram, dan tomat Rp6.000 per kilogram.

Sedangkan cabai rawit merah dijual dengan harga Rp90 ribu per kilogram, daging ayam Rp34 ribu per kilogram, minyak goreng merek Kita Rp15.500 per liter, serta telur ayam Rp55 ribu per 33 butir atau satu ikat. Selain itu, tersedia juga aneka sayur dan buah-buahan.

Ke depannya, kata Mumun, pada 3 Maret 2025, Gerakan Pangan Murah akan kembali digelar dengan bekerja sama dengan perusahaan BUMN untuk menyediakan daging kerbau.

“Mudah-mudahan nanti pada pertengahan bulan puasa, kegiatan ini bisa kembali terlaksana,” ucapnya.

Pantauan di lokasi, puluhan warga tampak antusias memanfaatkan Gerakan Pangan Murah ini, meskipun sosialisasinya masih kurang karena kegiatan digelar secara mendadak.

“Gerakan Pangan Murah ini juga sekaligus untuk mengenalkan kepada masyarakat bahwa setiap kali terjadi kenaikan harga atau menjelang HBKN, kami akan mengadakan kegiatan serupa,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

KataTribun.ID- Kamis, April 30, 2026 0
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin
BANDUNG BARAT – Semangat melayani kesehatan masyarakat terus digelorakan. Kamis, 30 April 2026, sejak pukul 08:00 pagi hingga berita ini diturunkan, kegiatan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber