Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Dugaan Persengkongkolan Tender Parkir di Kabupaten Pandeglang
Daerah Headline Serang Raya

Dugaan Persengkongkolan Tender Parkir di Kabupaten Pandeglang

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, katatribun.id // Dalam dunia bisnis yang kian kompetitif, menjaga integritas dan keadilan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Namun, sebuah isu serius baru-baru ini mencuat di tengah masyarakat, terkait dugaan praktik persaingan tidak sehat yang melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang dan CV. Arga Pratama. Kasus ini berfokus pada lelang proyek Perparkiran Tepi Jalan yang diduga telah diatur sedemikian rupa.

Ketua LBH YABPEKNAS Provinsi Banten, Nurhamzah, menegaskan, “Kami menemukan adanya dugaan persengkongkolan tender vertikal antara Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang dan CV. Arga Pratama. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Pasal 22 bahwa “Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur atau menentukan pemenang tander sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat, kolusi semacam ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip persaingan yang sehat”. 03/03/25

Nurhamzah menambahkan bahwa setiap pelaku usaha berhak untuk bersaing secara adil. “Praktik persengkongkolan ini tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga menghambat kemajuan ekonomi daerah,” tuturnya dengan penuh harapan.

Sementara itu, Akhmad Rizky, seorang aktivis muda asal Banten, yang terus mengawal permasalahan lelang terbuka Parkir Tepi Jalan di Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, dimana pemenangnya CV. Arga Pratama dengan harga penawaran sebesar Rp.1.010.000.000 (Satu Milyar Sepuluh Juta Rupiah), ia juga memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. “Kami sudah melaporkan dugaan ini ke beberapa instansi terkait termasuk DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH). “Ujarnya

Rizky berharap Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khotibul Umam, dapat segera menindaklanjuti temuannya. “Jika terbukti adanya dugaan persengkongkolan dan praktik KKN, lelang ini harus dibatalkan, dan sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 11 Pidana penjara paling lama 5 tahun denda Rp.250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Lebih lanjut, Nurhamzah mengingatkan bahwa “Perlindungan hukum bagi pelaku usaha adalah wujud dari pelaksanaan demokrasi ekonomi. Ini harus mencerminkan prinsip keadilan, kebersamaan, dan berkeadilan.” Ia menekankan pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat sebagai fondasi pembangunan negara. “Dengan cara ini, kita bisa mendorong efisiensi, inovasi, dan menciptakan produk serta jasa berkualitas yang pada akhirnya berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Mari kita bersama-sama menjaga integritas dunia usaha di Banten, terutama di Kabupaten Pandeglang. Setiap dari kita memiliki peran penting dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat dan adil. Dengan kolaborasi dan keterbukaan, kita bisa memastikan bahwa setiap peluang usaha diberikan dengan cara yang benar dan transparan. “Ucap hamzah

Dirinya berharap ada hasil keputusan yang baik dan benar dari DPRD Kabupaten Pandeglang, jika memang terbukti melanggar maka intansi terkait wajib diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. jika permasalahan ini tidak juga menemukan titik terang. Kami pun akan Melaporkan temuan ini kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di Jakarta.
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Katatribun.id- Jumat, April 17, 2026 0
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027
KOTA SERANG - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia membuktikan komitmennya dalam membaw…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber