Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Anggota DPRD Kota Semarang Diduga Pengelola Tambang Galian C Ilegal di Mangunharjo, Tembalang Anggota DPRD Kota Semarang Diduga Pengelola Tambang Galian C Ilegal di Mangunharjo, Tembalang

Anggota DPRD Kota Semarang Diduga Pengelola Tambang Galian C Ilegal di Mangunharjo, Tembalang

KataTribun.ID
KataTribun.ID
18 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Semarang – Dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kota Semarang dalam aktivitas pertambangan ilegal semakin menguat.  Berdasarkan investigasi terbaru yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Media JSI, seorang anggota DPRD berinisial HLB diduga menjadi pemilik sekaligus pengelola tambang Galian C ilegal di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

 

Tambang ini beroperasi di bawah CV Dagga Handal Prima, yang hingga saat ini izinnya belum terbit melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) Online Single Submission (OSS). Artinya, segala aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut ilegal dan melanggar hukum.

 

Lebih mengejutkan lagi, dalam pernyataannya kepada jurnalis, HLB secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya merupakan pengelola tambang tersebut. Bahkan, ia berupaya menekan media agar tidak memberitakan kasus ini.

 

"Mas, tolong takedown berita tentang Galian C Mangunharjo, saya pengelola di situ," ujar HLB, Jumat (14/3/25).

 

Pernyataan HLB yang juga merupakan ketua ormas Lindu Aji ini bukan hanya menguatkan dugaan keterlibatannya dalam bisnis tambang ilegal, tetapi juga menunjukkan adanya upaya mengintervensi kebebasan pers, yang merupakan hak fundamental dalam sistem demokrasi.

 

Dasar Hukum yang Dilanggar

 

Berdasarkan fakta yang terungkap, terdapat beberapa regulasi yang dapat menjerat HLB, baik dari aspek pertambangan ilegal, penyalahgunaan wewenang, maupun intervensi terhadap kebebasan pers.

 

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba)  (Pasal 158)

 

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 76 Ayat (1) dan (2))

 

3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) (Pasal 12 Huruf i)

 

4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 18 Ayat (1))

 

Tuntutan Transparansi dan Tindakan Tegas

 

Kasus ini semakin memperjelas korupsi politik yang merajalela di sektor pertambangan ilegal.  Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, di antaranya:

 

1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

2. Polri dan Kejaksaan

 

3. DPRD Kota Semarang

 

4. Kementerian ESDM

 

Kesimpulan

 

Dugaan keterlibatan anggota DPRD Kota Semarang dalam bisnis tambang ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan betapa lemahnya pengawasan terhadap penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah.  Masyarakat Semarang menunggu tindakan nyata. Akankah hukum benar-benar ditegakkan, ataukah ini hanya akan menjadi skandal yang berlalu tanpa konsekuensi?


#No Viral No Justice 


Team/Red (Agung JSI)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

KataTribun.ID- Sabtu, Oktober 18, 2025 0
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa
Katatribun.id ..Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Mahasiswa Baru Sarjana dan Magister Tahun Ajaran 2025/2026 se…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber