Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Tangerang Wabup Intan Ajak Sekolah Negeri Tiru Program Inklusif di Dauroh Fair 2025
Daerah Headline Tangerang

Wabup Intan Ajak Sekolah Negeri Tiru Program Inklusif di Dauroh Fair 2025

Admin
Admin
25 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, KataTribun.ID – SD - SMP Islam Terpadu Dauroh di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Dauroh Fair 2025 bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya yang ke-13.

Dauroh Fair 2025 melibatkan siswa, orang tua, serta masyarakat setempat dan dikemas dengan berbagai acara menarik dan bermanfaat.

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan rasa bangga dan kagum terhadap acara yang digelar pihak sekolah SD-SMP Dauroh Curug.

“Hari ini selain acara silaturahmi dengan anak murid dan orang tua, kita juga ada jalan sehat untuk menjaga kebugaran tubuh. Luar biasa, saya sangat terkesan,” kata Intan di lokasi.

Ia mengatakan, acara ini menjadi momen penting untuk memperkenalkan konsep inklusif yang diterapkan oleh sekolah tersebut. Dengan harapan juga dapat diterapkan oleh sekolah-sekolah negeri yang ada di Kabupaten Tangerang.

“SD-SMP Dauroh sangat istimewa karena mereka mengimplementasikan program inklusi, menerima lebih dari 30 anak berkebutuhan khusus. Ini patut dicontoh oleh sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Dia berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan tertib seluruh rangkaian kegiatan yang diharapkan bukan hanya sebagai ajang sikahturahmi tapi juga bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sekolah.

“Kepada para peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan jalan sehat, semoga kegiatan ini membawa manfaat, mempererat ukhuwah Islamiyah, dan menjadi ajang silaturahmi yang penuh keberkahan,” ucapnya.

Kegiatan utama dalam acara ini adalah Jalan Sehat, yang dimulai dari SD-SMP Dauroh menuju Paramount dan kembali lagi ke sekolah. Dengan jarak tempuh sekitar 35 kilometer, para peserta dapat menikmati kegiatan fisik yang menyehatkan sambil menjalin kebersamaan.

Kepala Sekolah SMP Dauroh, Herman Maulana mengungkapkan, selain jalan sehat, acara tersebut juga menyajikan Market Day, dimana siswa-siswi berkesempatan untuk belajar transaksi jual beli dengan menjual berbagai produk, termasuk hasil karya mereka. Salah satu acara yang sangat dinantikan adalah Bazar Amal, yang dikelola oleh orang tua dan komite sekolah. 

Menurutnya, dalam bazar ini, wali murid dan siswa menyumbangkan barang-barang bekas yang masih layak pakai untuk dijual dengan harga terjangkau, menyambut datangnya bulan Ramadan. Semua hasil penjualan dari bazar amal ini akan disalurkan kepada yang membutuhkan, termasuk dalam bentuk santunan anak yatim yang diserahkan sebagai bantuan sosial.

“Dauroh Fair 2025 ini adalah bagian dari perayaan milad ke-13 SDIT-SMPIT Dauro yang bekerja sama dengan komite sekolah. Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan siswa, serta membantu mereka belajar berinteraksi dengan masyarakat melalui transaksi jual beli,” ungkap Kepala Sekolah SMP Dauroh, Herman Maulana. 

Secara keseluruhan, Dauroh Fair 2025 bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi siswa dan masyarakat sekitar. Dengan berbagai kegiatan positif yang melibatkan keluarga dan lingkungan, sekolah ini terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan penuh kepedulian sosial. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 14, 2025 0
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman
Nagan Raya – Menanggapi maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Naga…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber