Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Toko Oli "Motor Indo" di Cengkareng dan Pabrik di Kosambi Diduga Jual Oli Palsu, Dilaporkan ke Kementerian Perdagangan dan Mabes Polri Toko Oli "Motor Indo" di Cengkareng dan Pabrik di Kosambi Diduga Jual Oli Palsu, Dilaporkan ke Kementerian Perdagangan dan Mabes Polri

Toko Oli "Motor Indo" di Cengkareng dan Pabrik di Kosambi Diduga Jual Oli Palsu, Dilaporkan ke Kementerian Perdagangan dan Mabes Polri

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jakarta, 20 Februari 2025 – Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK) TAJALLI melaporkan toko oli "Motor Indo" di Jalan Cendrawasih Raya No. 55, Cengkareng, Jakarta Barat, dan sebuah pabrik oli di Kosambi, Tangerang, Banten,  ke Kementerian Perdagangan RI dan Mabes Polri.  Kedua tempat tersebut diduga terlibat dalam penjualan dan produksi oli palsu berbagai merek dan jenis. Informasi ini didapatkan dari media online Bentengmerdeka yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

Kepala Divisi Pengawasan YPK TAJALLI, Asep Rahman, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan melakukan investigasi.  Bukti berupa oli palsu merek Shell Advance telah diamankan dari toko "Motor Indo".  Keaslian oli tersebut telah diverifikasi oleh pihak SPBU Shell di Tangerang, yang memastikan bahwa oli tersebut palsu.

 

"Kami telah membawa contoh oli palsu merek Shell Advance, jenis oli motor besar, ke SPBU Shell untuk diverifikasi.  Pihak SPBU Shell memastikan bahwa oli tersebut palsu," ujar Asep dalam siaran pers di depan Kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu, 19 Februari 2025.

 

Asep menambahkan bahwa YPK TAJALLI telah menyerahkan laporan kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.  Mereka juga akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri karena tindakan pemalsuan oli tersebut melanggar hukum.

 

Pelaku pemalsuan merek oli diduga melanggar Pasal 90, 91, 92, 93, dan 94 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.  Selain itu, mereka juga dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 383 KUHP tentang Penipuan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1961 tentang Barang, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984.

 

Asep mendesak agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas toko dan pabrik oli palsu tersebut untuk melindungi konsumen dan mencegah kerugian lebih lanjut.  Kementerian Perdagangan RI telah merespon laporan pengaduan tersebut dengan baik.

 

#No Viral No Justice 


Team/Red (Bentengmerdeka)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PP Asy-Syifa Gelar Jami'iyah Ruqyah As Syifa, Perkuat Dakwah dan Ikhtiar Penyembuhan Islami di Bondowoso

Admin vini- Minggu, Agustus 02, 2026 0
PP Asy-Syifa Gelar Jami'iyah Ruqyah As Syifa, Perkuat Dakwah dan Ikhtiar Penyembuhan Islami di Bondowoso
Kata Tribun .id , BONDOWOSO, 2 Agustus 2026 – Pondok Pesantren (PP) Asy-Syifa menggelar kegiatan Jami'iyah Ruqyah As Syifa pada Minggu (2/8/2026) di kawasa…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Warga Link Kalodran Bentuk Panitia Maulid Nabi dan Gelar Pemilihan RT-RW

Warga Link Kalodran Bentuk Panitia Maulid Nabi dan Gelar Pemilihan RT-RW

Sabtu, Agustus 01, 2026
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Minggu, Juli 26, 2026
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas

Sabtu, Agustus 01, 2026
95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Sabtu, Agustus 01, 2026
THE FINAL BHAYANGKARA CUP 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni, Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida

THE FINAL BHAYANGKARA CUP 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni, Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida

Kamis, Juli 30, 2026
Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Minggu, Juli 26, 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Senin, Juli 27, 2026

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Warga Link Kalodran Bentuk Panitia Maulid Nabi dan Gelar Pemilihan RT-RW

Warga Link Kalodran Bentuk Panitia Maulid Nabi dan Gelar Pemilihan RT-RW

Sabtu, Agustus 01, 2026
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Minggu, Juli 26, 2026
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas

Kantongi Bukti Foto dan Video, Dugaan Limbah Laundry Jeans Cemari Sungai Pekalongan, LPK-RI dan GMOCT Desak KLH, Polri Hingga Kejaksaan Bertindak Tegas

Sabtu, Agustus 01, 2026
95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

95 Jemaah Umrah Asal Kuningan Dikabarkan Gagal Berangkat, Sinaya Wisata Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Sesuai Aturan

Sabtu, Agustus 01, 2026
THE FINAL BHAYANGKARA CUP 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni, Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida

THE FINAL BHAYANGKARA CUP 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni, Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida

Kamis, Juli 30, 2026
Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Minggu, Juli 26, 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Senin, Juli 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber