Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Masyarakat Kuala Seumayam Kecam PT SPS II Terkait Pelanggaran HGU dan Putusan Pengadilan Masyarakat Kuala Seumayam Kecam PT SPS II Terkait Pelanggaran HGU dan Putusan Pengadilan

Masyarakat Kuala Seumayam Kecam PT SPS II Terkait Pelanggaran HGU dan Putusan Pengadilan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Nagan Raya, Aceh – PT. Surya Panen Subur 02 (SPS II) kembali menuai kontroversi.  Masyarakat Desa Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengecam keras perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut atas dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) dan ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan tahun 2012.  Mereka menuntut keadilan dan meminta pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Provinsi Aceh untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
Permasalahan berpusat pada lahan HGU PT SPS II seluas 7877 hektar (No. 25/1997) dan 5080 hektar (No. 34/1998) yang diduga telah ditelantarkan sejak tahun 1997.  Menurut pantauan tim liputan khusus Aceh, lahan tersebut telah digarap oleh warga setempat selama bertahun-tahun.  Hal ini dinilai melanggar ketentuan tentang tanah terlantar, di mana jangka waktu untuk tanah terlantar dalam izin HGU adalah 20 tahun.  Setelah jangka waktu tersebut, tanah tersebut dapat dikuasai oleh negara atau masyarakat.
 
Kepala Desa Kuala Seumayam, M. Nasir, mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana sesuai hukum yang berlaku.  Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang adil dan sesuai dengan UUD 1945.
 
Pihak PT SPS II, yang diwakili oleh Dhery (Humas SPS II), kepada media Lensaberita.online membenarkan bahwa perusahaan sedang menggarap kembali sebagian lahan HGU tersebut, menargetkan sekitar 1000 hektar pada tahun 2025.  Namun, pernyataan ini tidak menjawab tuntutan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dan putusan pengadilan sebelumnya.
 
Masyarakat Kuala Seumayam menegaskan komitmen mereka terhadap hukum, namun mempertanyakan apakah hukum berlaku sama bagi semua pihak, termasuk perusahaan besar seperti PT SPS II. Mereka mendesak pemerintah, khususnya ATR/BPN, untuk mengusut tuntas permasalahan ini agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.  Pernyataan ini disampaikan secara serentak oleh warga yang merasa hak-hak mereka terabaikan.
 
Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT.  Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat dalam konteks perkebunan besar di Aceh.  Ketidakjelasan dan dugaan pelanggaran HGU yang berlarut-larut ini menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berlaku.

#No Viral No Justice 
 
#PT SPS II, Nagan Raya, Aceh, HGU, Tanah Terlantar, Pelanggaran Hukum, Keadilan, Konflik Agraria.

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!
KUTAI TIMUR (GMOCT) Sabtu  2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Tim…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

Rabu, April 29, 2026

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

Rabu, April 29, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber