Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Pasangkayu, Sulawesi Barat (3 Januari 2025) – Serikat Petani Pasangkayu (SPP) telah secara resmi melaporkan dugaan praktik mafia tanah dan hutan kepada Presiden Prabowo Subianto.  Laporan tersebut, yang juga berisi permohonan audiensi, ditujukan kepada Presiden dan disampaikan melalui surat resmi pada 10 Desember 2024.  Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jurnalbhayangkara, yang merupakan anggota GMOCT.

 

SPP menuding tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit, yaitu PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa, telah melakukan pelanggaran hukum terkait Hak Guna Usaha (HGU) mereka.  Menurut SPP, terdapat perbedaan signifikan antara peta pelepasan kawasan hutan dalam izin resmi dengan luas lahan yang saat ini dikuasai oleh ketiga perusahaan tersebut.  Dugaan pelanggaran lainnya termasuk pengelolaan lahan yang tidak sesuai ketentuan dan potensi penggelapan pajak.

 

"Permasalahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah," ungkap Dedi, Ketua SPP, dalam keterangan tertulis.  "Kami berharap Bapak Presiden dapat mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan keadilan bagi masyarakat."

 

SPP meminta Presiden untuk melakukan beberapa hal, antara lain: mengevaluasi status HGU ketiga perusahaan tersebut, mengembalikan sebagian lahan yang dikuasai kepada masyarakat, membentuk kebun plasma, dan memberikan akses lahan di luar HGU kepada masyarakat setempat minimal 10% dari luas lahan yang dikuasai korporasi.  Sebagai alternatif, SPP mendesak ketiga perusahaan untuk membangun kebun plasma dan mengembalikan lahan di luar HGU minimal 10%.

 

"Kami juga memohon audiensi untuk menjelaskan secara rinci masalah ini, termasuk dugaan mafia tanah dan penggelapan pajak," tambah Dedi.  "Banyak temuan yang melanggar konstitusi dan merugikan masyarakat."

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan.  Publik menantikan langkah konkret pemerintah dalam merespon laporan ini dan melindungi hak-hak masyarakat Pasangkayu.  Kejelasan atas kasus ini sangat penting, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.


#No Viral No Justice 


Sumber: Dedi/Ketua Serikat Petani Pasangkayu 


Team/Red (Jurnalbhayangkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Seorang Janda di Arjasari

Admin vini- Minggu, November 08, 2026 0
TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Seorang Janda di Arjasari
Kabupaten Bandung — Air mata tak terbendung lagi bagi Nury Nurhayati Aurora (34), warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Rumah dan tana…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Minggu, November 01, 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Selasa, November 03, 2026
Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Minggu, November 01, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

Rabu, November 04, 2026
DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

Sabtu, Oktober 31, 2026
Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Minggu, November 01, 2026
Dijemput Paksa dan Dihajar, Orang Tua Kedua Pemuda yang Diglandang Oknum LSM Yakuza Viral di Medsos Melaporkan Gus Thuba ke Polres Kediri

Dijemput Paksa dan Dihajar, Orang Tua Kedua Pemuda yang Diglandang Oknum LSM Yakuza Viral di Medsos Melaporkan Gus Thuba ke Polres Kediri

Rabu, November 04, 2026
TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Janda Arjasari Bandung

TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Janda Arjasari Bandung

Minggu, November 08, 2026

Berita Terpopuler

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Minggu, November 01, 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Selasa, November 03, 2026
Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Minggu, November 01, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

Rabu, November 04, 2026
DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

Sabtu, Oktober 31, 2026
Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Minggu, November 01, 2026
Dijemput Paksa dan Dihajar, Orang Tua Kedua Pemuda yang Diglandang Oknum LSM Yakuza Viral di Medsos Melaporkan Gus Thuba ke Polres Kediri

Dijemput Paksa dan Dihajar, Orang Tua Kedua Pemuda yang Diglandang Oknum LSM Yakuza Viral di Medsos Melaporkan Gus Thuba ke Polres Kediri

Rabu, November 04, 2026
TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Janda Arjasari Bandung

TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Janda Arjasari Bandung

Minggu, November 08, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber