Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Jurnalis Dianiaya Brutal oleh Pelaku Bisnis Ilegal Tramadol di Jakarta Timur Jurnalis Dianiaya Brutal oleh Pelaku Bisnis Ilegal Tramadol di Jakarta Timur

Jurnalis Dianiaya Brutal oleh Pelaku Bisnis Ilegal Tramadol di Jakarta Timur

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, 26 Februari 2025 – Team liputan khusus GMOCT mendapatkan informasi dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di GMOCT terkait dengan Seorang jurnalis menjadi korban penganiayaan brutal oleh pelaku bisnis ilegal Tramadol di Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu malam pukul 23.30 WIB. Korban, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, diserang dengan stik golf dan parang, mengakibatkan luka-luka serius. Ponsel korban juga dihancurkan pelaku.
 
Insiden ini mengungkap fakta mengerikan tentang kekerasan yang terus meningkat terhadap pekerja pers di Indonesia. Penganiayaan yang dilakukan dengan sadis ini bukan hanya tindakan kriminal biasa, tetapi juga upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan menghalangi investigasi jurnalistik terhadap kejahatan terorganisir.
 
Luka Menganga, Ponsel Hancur
 
Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa pelaku, yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal Tramadol, mengamuk tanpa ampun setelah korban mencoba mengkonfirmasi informasi terkait aktivitas ilegal mereka. Korban mengalami luka-luka serius akibat sabetan parang dan pukulan stik golf. Ponselnya, yang berisi bukti-bukti penting, dihancurkan pelaku hingga tak dapat diperbaiki lagi. Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan kondisinya masih belum stabil.
 
Pelanggaran Berat UU Pers
 
Tindakan brutal ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja wartawan dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
 
Tuntutan Keadilan dan Aksi Tegas Aparat
 
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis akan menciptakan preseden buruk dan mengancam keselamatan para jurnalis lainnya. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Wartawan adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugasnya. Ketidaktegasan dalam menangani kasus ini akan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.


#No Viral No Justice 

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Admin- Selasa, Agustus 05, 2025 0
Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi
Jakarta (GMOCT) 25 Agustus 2025 - Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak pada unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak – KADIN Ind…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Sabtu, Agustus 02, 2025
Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

Minggu, Agustus 03, 2025
Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI

Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI

Sabtu, Agustus 02, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kab. Bandung, Penjual Ubi Cilembu Diduga Edarkan Obat Terlarang

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kab. Bandung, Penjual Ubi Cilembu Diduga Edarkan Obat Terlarang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Rabu, Juli 30, 2025
"POLRI UNTUK MASYARAKAT?" Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

"POLRI UNTUK MASYARAKAT?" Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana

Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana

Rabu, Juli 30, 2025
Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
Jumat Curhat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perkuat Sinergitas Dengan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif Diwilayah

Jumat Curhat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perkuat Sinergitas Dengan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif Diwilayah

Jumat, Agustus 01, 2025
Ombudsman RI Siap Tanggapi Sengketa Lahan Masyarakat Nagan Raya dengan PT SPS 2, GMOCT Konsisten Kawal Kasus

Ombudsman RI Siap Tanggapi Sengketa Lahan Masyarakat Nagan Raya dengan PT SPS 2, GMOCT Konsisten Kawal Kasus

Senin, Agustus 04, 2025

Berita Terpopuler

Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Sabtu, Agustus 02, 2025
Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

Minggu, Agustus 03, 2025
Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI

Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI

Sabtu, Agustus 02, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kab. Bandung, Penjual Ubi Cilembu Diduga Edarkan Obat Terlarang

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kab. Bandung, Penjual Ubi Cilembu Diduga Edarkan Obat Terlarang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Rabu, Juli 30, 2025
"POLRI UNTUK MASYARAKAT?" Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

"POLRI UNTUK MASYARAKAT?" Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana

Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana

Rabu, Juli 30, 2025
Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
Jumat Curhat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perkuat Sinergitas Dengan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif Diwilayah

Jumat Curhat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perkuat Sinergitas Dengan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif Diwilayah

Jumat, Agustus 01, 2025
Ombudsman RI Siap Tanggapi Sengketa Lahan Masyarakat Nagan Raya dengan PT SPS 2, GMOCT Konsisten Kawal Kasus

Ombudsman RI Siap Tanggapi Sengketa Lahan Masyarakat Nagan Raya dengan PT SPS 2, GMOCT Konsisten Kawal Kasus

Senin, Agustus 04, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber