Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Jurnalis Dianiaya Brutal oleh Pelaku Bisnis Ilegal Tramadol di Jakarta Timur Jurnalis Dianiaya Brutal oleh Pelaku Bisnis Ilegal Tramadol di Jakarta Timur

Jurnalis Dianiaya Brutal oleh Pelaku Bisnis Ilegal Tramadol di Jakarta Timur

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, 26 Februari 2025 – Team liputan khusus GMOCT mendapatkan informasi dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di GMOCT terkait dengan Seorang jurnalis menjadi korban penganiayaan brutal oleh pelaku bisnis ilegal Tramadol di Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu malam pukul 23.30 WIB. Korban, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, diserang dengan stik golf dan parang, mengakibatkan luka-luka serius. Ponsel korban juga dihancurkan pelaku.
 
Insiden ini mengungkap fakta mengerikan tentang kekerasan yang terus meningkat terhadap pekerja pers di Indonesia. Penganiayaan yang dilakukan dengan sadis ini bukan hanya tindakan kriminal biasa, tetapi juga upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan menghalangi investigasi jurnalistik terhadap kejahatan terorganisir.
 
Luka Menganga, Ponsel Hancur
 
Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa pelaku, yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal Tramadol, mengamuk tanpa ampun setelah korban mencoba mengkonfirmasi informasi terkait aktivitas ilegal mereka. Korban mengalami luka-luka serius akibat sabetan parang dan pukulan stik golf. Ponselnya, yang berisi bukti-bukti penting, dihancurkan pelaku hingga tak dapat diperbaiki lagi. Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit dan kondisinya masih belum stabil.
 
Pelanggaran Berat UU Pers
 
Tindakan brutal ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja wartawan dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
 
Tuntutan Keadilan dan Aksi Tegas Aparat
 
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis akan menciptakan preseden buruk dan mengancam keselamatan para jurnalis lainnya. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Wartawan adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan dalam menjalankan tugasnya. Ketidaktegasan dalam menangani kasus ini akan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.


#No Viral No Justice 

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

KataTribun.ID- Sabtu, Oktober 18, 2025 0
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa
Katatribun.id ..Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Mahasiswa Baru Sarjana dan Magister Tahun Ajaran 2025/2026 se…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

Rabu, Oktober 15, 2025
Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Diduga Tak Beretika, Kadis Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung Dipertanyakan

Kamis, Oktober 16, 2025
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Polres Turun Tangan, dan Beri Dukungan Moril Warga Desa Babah Lueng ke Ombudsman

Selasa, Oktober 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber