Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Lebak Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Alasan Bupati Lebak Kader PDI-P
Daerah Headline Lebak

Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Alasan Bupati Lebak Kader PDI-P

Admin
Admin
22 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. 

LEBAK, KataTribun.ID – Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dikabarkan bakal mengikuti Retret (orientasi) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu, 22 Februari 2025.

Dia tetap ikut meski ada instruksi dari Ketua Umum (Ketum) DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri yang meminta para kadernya menunda mengikuti Retreat.

Hasbi menyebut, dia mengikuti Retreat demi sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Tapi yang pasti ini kan untuk sinergitas pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah ya, jangka panjang. Insya Allah ini sebuah kebaikan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.

Menurutnya, kehadirannya sudah terkonfirmasi oleh DPD PDI-P Lebak, Banten.

“Insya Allah (sudah terkonfirmasi),” ujarnya.

Sementara itu, Juru bicara Hasbi, Agus Wisas mengatakan, Hasbi sudah terlebih dahulu berangkat ke Magelang sebelum mengetahui adanya surat pemberitahuan terkait agenda tersebut.

“Pak Hasbi sudah berada di sana. Jadi kalau balik lagi, bagaimana pertanggungjawabannya kepada negara, kepada masyarakat?,” kata Agus kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut Agus, informasi mengenai surat tersebut baru diterima saat Hasbi sedang dalam perjalanan menuju Magelang.

“Setahu saya kemarin berangkatnya setelah syukuran pelantikan di Hotel Mulia, setelah syukuran langsung ke sana (ke Magelang),” ujarnya.

Karena sudah dalam perjalanan, kata dia, tidak memungkinkan bagi Hasbi untuk kembali ke Jakarta. Terlebih, agenda Retret memiliki pertanggungjawaban langsung kepada negara, sehingga tidak dapat dibatalkan begitu saja.

“Ke sana naik pesawat, masa pesawat suruh balik lagi? Mungkin kalau surat itu diterima sebelum berangkat, kita bisa diskusi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Lebak, Akbar membenarkan, Hasbi tidak berada di Lebak karena sedang menuju Magelang.

“Ikut, hari ini berangkat, karena rangkaian kegiatan retret baru mulai sore ini,” ujarnya.

Diketahui, Mochamad Hasbi Jayabaya merupakan Bupati Lebak terpilih periode 2025-2030 yang berpasangan dengan Amir Hamzah.

Dalam Pilkada Lebak, Hasbi diusung oleh sejumlah partai besar, termasuk PDI-P, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan Perindo.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai kader PDI-P dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode.

Diketahui, kader PDI-P menjadi sorotan setelah Megawati Soekarnoputri meminta agar anggota partai yang terpilih menjadi kepala daerah tidak ikut retreat.

Surat instruksi tersebut bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis, 20 Februari 2025.

Megawati pun meminta kepada semua Kepala Daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Admin- Juni 15, 2025 0
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.  JAKARTA, Kata Tribun .ID – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono membantah meminta jatah su…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Juni 09, 2025
Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Juni 11, 2025
PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

Juni 10, 2025
Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Juni 11, 2025
Bahas RUU KUHAP, DPR Bakal Undang Mahasiswa dan Ahli Pidana

Bahas RUU KUHAP, DPR Bakal Undang Mahasiswa dan Ahli Pidana

Juni 09, 2025
Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Juni 12, 2025
Ini Alasan Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri

Ini Alasan Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri

Juni 09, 2025
LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

Juni 11, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Juni 09, 2025
Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Juni 11, 2025
PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

Juni 10, 2025
Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Juni 11, 2025
Bahas RUU KUHAP, DPR Bakal Undang Mahasiswa dan Ahli Pidana

Bahas RUU KUHAP, DPR Bakal Undang Mahasiswa dan Ahli Pidana

Juni 09, 2025
Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Juni 12, 2025
Ini Alasan Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri

Ini Alasan Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri

Juni 09, 2025
LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

Juni 11, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber