Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Sebuah Warung Antapani Edarkan Obat Keras Golongan G, Warga Minta Pada Kapolsek Antapani Jangan Jangan Tutup Mata Sebuah Warung Antapani Edarkan Obat Keras Golongan G, Warga Minta Pada Kapolsek Antapani Jangan Jangan Tutup Mata

Sebuah Warung Antapani Edarkan Obat Keras Golongan G, Warga Minta Pada Kapolsek Antapani Jangan Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID
KataTribun.ID
30 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Bandung - Katatribun.id // Maraknya peredaran obat keras tipe G jenis tramadol dan exymer dijual bebas tanpa resep dokter resmi, dengan berbagai macam kedok berupa warung kosmetik dan warung madura yang isinya padahal menjual jenis narkoba tipe G di wilayah hukum Polsek Antapani, Polrestabes Bandung. Pada Rabu 31/01/2025


Pantauan awak media pad hari Rabu 29 Januari 2025, di Jl. Terusan Jakarta, Kecamatan Antapani, Kota Bandung tepatnya bersebelahan dengan Kantor Pengadilan Agama ada sebuah warung kecil menjual obat-obatan Golongan G dengan terang-terangan.


Dibenarkan oleh salah satu pembeli mengaku bernama indra saat di konfirmasi di depan gerbang toko mengatakan bahwa dirinya datang ke warung tersebut untuk membeli obat tramadol.


"Saya datang kesini untuk membeli obat 5 butir obat tramadol seharga Rp. 40.000 dan eximer 20 butir seharga Rp. 25,000. Kata Salah satu pembeli,"Pada Kamis 30/01/2025


Saat di konfirmasi, penjaga toko membenarkan bahwa dirinya cuma kerja untuk jaga toko untuk  menjual obat tramadol dah eximer 


"Saya hanya menjaga toko jika ada yang beli kami layani mas, harga 1 lempeng 80 ribu untuk tramadol dan 1 paket isi 8 harga 10 ribu jenis exymer atau kuning untuk batas usia juga kami pilih pilih mas, Ada banyak jenis obat Tramadol dan exymer. Ujarnya 


Di singgung siapa pemiliknya si pemiliknya iya tida tau tapi setau dia jika ada teman teman LSM dan Media suruh hubungi orang lapangannya yang dia tau bersosial R.

 "Saya tida tau siapa nama dan pemiliknya, cuman jika ada LSM dan Media ke toko saya suruh menghubungi orang lapangannya. Tutupnya


Warung yang menjual obat daftar G (narkotika) tanpa izin atau resep dokter dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika


Sebagaimana diketahui pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi pidana.


Hal ini sesuai dengan pasal 435 Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu polisi juga mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (Red)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

KataTribun.ID- Minggu, Juni 14, 2026 0
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus
SERANG – Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Desa atau Jaro Cilayang Guha bernama Agan terhadap warganya bernama JM, kini berlanjut dengan permintaan u…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
SD SIMANGU GELAR SELEKSI OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) TINGKAT SEKOLAH

SD SIMANGU GELAR SELEKSI OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) TINGKAT SEKOLAH

Senin, Juni 08, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Rabu, Juni 10, 2026
Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Selasa, Juni 09, 2026
Achmad Rozi, Ketua IDRI Banten Mendesak Pembenahan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Achmad Rozi, Ketua IDRI Banten Mendesak Pembenahan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Senin, Juni 08, 2026
H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

Minggu, Juni 07, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Selasa, Juni 09, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
SD SIMANGU GELAR SELEKSI OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) TINGKAT SEKOLAH

SD SIMANGU GELAR SELEKSI OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) TINGKAT SEKOLAH

Senin, Juni 08, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Rabu, Juni 10, 2026
Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Selasa, Juni 09, 2026
Achmad Rozi, Ketua IDRI Banten Mendesak Pembenahan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Achmad Rozi, Ketua IDRI Banten Mendesak Pembenahan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Senin, Juni 08, 2026
H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

Minggu, Juni 07, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Selasa, Juni 09, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber