Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Sebuah Warung Antapani Edarkan Obat Keras Golongan G, Warga Minta Pada Kapolsek Antapani Jangan Jangan Tutup Mata Sebuah Warung Antapani Edarkan Obat Keras Golongan G, Warga Minta Pada Kapolsek Antapani Jangan Jangan Tutup Mata

Sebuah Warung Antapani Edarkan Obat Keras Golongan G, Warga Minta Pada Kapolsek Antapani Jangan Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID
KataTribun.ID
30 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Bandung - Katatribun.id // Maraknya peredaran obat keras tipe G jenis tramadol dan exymer dijual bebas tanpa resep dokter resmi, dengan berbagai macam kedok berupa warung kosmetik dan warung madura yang isinya padahal menjual jenis narkoba tipe G di wilayah hukum Polsek Antapani, Polrestabes Bandung. Pada Rabu 31/01/2025


Pantauan awak media pad hari Rabu 29 Januari 2025, di Jl. Terusan Jakarta, Kecamatan Antapani, Kota Bandung tepatnya bersebelahan dengan Kantor Pengadilan Agama ada sebuah warung kecil menjual obat-obatan Golongan G dengan terang-terangan.


Dibenarkan oleh salah satu pembeli mengaku bernama indra saat di konfirmasi di depan gerbang toko mengatakan bahwa dirinya datang ke warung tersebut untuk membeli obat tramadol.


"Saya datang kesini untuk membeli obat 5 butir obat tramadol seharga Rp. 40.000 dan eximer 20 butir seharga Rp. 25,000. Kata Salah satu pembeli,"Pada Kamis 30/01/2025


Saat di konfirmasi, penjaga toko membenarkan bahwa dirinya cuma kerja untuk jaga toko untuk  menjual obat tramadol dah eximer 


"Saya hanya menjaga toko jika ada yang beli kami layani mas, harga 1 lempeng 80 ribu untuk tramadol dan 1 paket isi 8 harga 10 ribu jenis exymer atau kuning untuk batas usia juga kami pilih pilih mas, Ada banyak jenis obat Tramadol dan exymer. Ujarnya 


Di singgung siapa pemiliknya si pemiliknya iya tida tau tapi setau dia jika ada teman teman LSM dan Media suruh hubungi orang lapangannya yang dia tau bersosial R.

 "Saya tida tau siapa nama dan pemiliknya, cuman jika ada LSM dan Media ke toko saya suruh menghubungi orang lapangannya. Tutupnya


Warung yang menjual obat daftar G (narkotika) tanpa izin atau resep dokter dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika


Sebagaimana diketahui pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi pidana.


Hal ini sesuai dengan pasal 435 Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu polisi juga mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (Red)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Admin- Rabu, Juli 30, 2025 0
Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan
Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) – Pembangunan daerah merupakan dambaan seluruh lapisan masyarakat.  Di Kabupaten Kuningan, hal ini diwujudkan melalui sinergitas…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Senin, Juli 28, 2025
SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

Sabtu, Juli 26, 2025
Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Senin, Juli 28, 2025
Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Senin, Juli 28, 2025
Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN  PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

Selasa, Juli 29, 2025
Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025
Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Minggu, Juli 20, 2025
Warung di Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Kapolsek Jangn Tutup Mata

Warung di Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Kapolsek Jangn Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025

Berita Terpopuler

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Senin, Juli 28, 2025
SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

Sabtu, Juli 26, 2025
Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Senin, Juli 28, 2025
Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Senin, Juli 28, 2025
Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN  PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

Selasa, Juli 29, 2025
Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025
Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Minggu, Juli 20, 2025
Warung di Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Kapolsek Jangn Tutup Mata

Warung di Adiwerna Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Kapolsek Jangn Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber