Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pencatutan Nama Institusi TNI dalam Surat Kuasa dari Kades Bongas Wetan, GMOCT Desak Kodam III Siliwangi Tindak Tegas Pencatutan Nama Institusi TNI dalam Surat Kuasa dari Kades Bongas Wetan, GMOCT Desak Kodam III Siliwangi Tindak Tegas

Pencatutan Nama Institusi TNI dalam Surat Kuasa dari Kades Bongas Wetan, GMOCT Desak Kodam III Siliwangi Tindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Semarang, 8 Januari 2025 -  Kasus dugaan pencatutan nama besar TNI kembali mencuat di Majalengka. Haris Mursyad, yang tercantum dalam Surat Kuasa dari Kepala Desa Bongas Wetan sebagai "Tim Khusus Kodam III Siliwangi",  diperiksa oleh Makostrad Yonif Raider 321 pada hari Rabu, 8 Januari 2025. Pemanggilan ini terkait dengan pencatutan nama Kostrad Yonif Raider 321 dalam pemberitaan yang viral terkait dengan dugaan kasus penjualan tanah bengkok desa Bongas Wetan yang berjudul " Kepala Desa di Majalengka Diduga Intimidasi Aktivis yang Mengungkap Kasus Penjualan Tanah Bengkok " yang viral di 27 media online yang tergabung dalam GMOCT pada tanggal 29 Desember 2024.

 

Asep NS, juru bicara GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama),  mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghubungi Haris Mursyad melalui WhatsApp dan telepon untuk meminta klarifikasi terkait jabatannya yang tertera dalam Surat Kuasa. Namun, panggilan tersebut dihentikan karena Haris Mursyad sedang dimintai keterangan oleh Makostrad Yonif Raider 321.


Surat kuasa ini dikeluarkan oleh Mamat Saripudin Jabatan Kepala Desa Bongas Wetan, yang memberikan wewenang yang luas kepada penerima kuasa untuk menangani berbagai permasalahan di Desa Bongas Wetan, termasuk permasalahan yang berkaitan dengan perusahaan, komunikasi publik, dan kepengurusan tanah kas desa.

 

Isi Surat Kuasa:  Surat kuasa tersebut memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk:

 

- Mendampingi, mengadvokasi, dan mewakili Pemberi Kuasa (Kepala Desa) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Desa Bongas Wetan.

- Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa.

- Mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan perusahaan, dari tahap pra-pembangunan hingga paska-pembangunan.

- Membenahkan komunikasi informasi publik dan kerjasama.

- Mengurus tanah kas desa atau bengkok desa.

- Melakukan tindakan hukum baik litigasi maupun non-litigasi.

- Memberikan informasi mengenai permasalahan yang ada di Desa Bongas Wetan.

- Membuat administrasi yang dibutuhkan, laporan kepolisian, dan menghadiri pemeriksaan di berbagai tingkat pemerintahan.

- Mendampingi semua proses administrasi, musyawarah, memberikan nasihat hukum, dan konsultasi hukum.

- Bertemu dan berbicara dengan pihak lawan atau pihak lain yang terkait.

- Menerima dan meminta berkas-berkas dan bukti-bukti yang diperlukan.

 


 

Setelah kembali menghubungi Haris Mursyad, Asep NS mendapatkan jawaban bahwa yang bersangkutan telah melakukan klarifikasi langsung ke Kodam III dan WadanIntel. Haris Mursyad kemudian mengirimkan foto Surat Kuasa yang telah diubah, di mana posisi jabatannya yang awalnya "Tim Khusus Kodam III Siliwangi" dikosongkan. Dan pengiriman foto Surat Kuasa yang sudah dirubah atau dikosongkan tersebut dengan menggunakan Timer.

 

Ketika ditanya apakah dirinya yang merubah Surat Kuasa, Haris Mursyad menjawab bahwa perubahan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Namun, Asep NS mempertanyakan logika perubahan tersebut, mengingat tidak mungkin Perangkat Desa secara tiba-tiba menuliskan jabatan Haris Mursyad sebagai "Tim Khusus Kodam III Siliwangi" tanpa arahan atau pernyataan darinya.

 

"Secara logika, Perangkat Desa dan Kepala Desa tidak mungkin sembarangan menuliskan jabatan Haris Mursyad sebagai Tim Khusus Kodam III tanpa arahan darinya," ujar Asep NS.

 

GMOCT menduga kuat adanya niat jahat (mens rea) dalam pencatutan nama TNI dalam Surat Kuasa tersebut.  Pasca pemanggilan oleh Makostrad Yonif Raider 321, Haris Mursyad mengakui telah melakukan klarifikasi kepada Kodam III dan WadanIntel. Namun, perubahan dalam surat kuasa yang diubah secara sepihak, menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam mencatut nama besar institusi TNI tanpa izin dan untuk kepentingan pribadi.

 

GMOCT akan melaporkan kasus ini kepada Kodam III Siliwangi melalui timnya di Bandung, agar Haris Mursyad dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. GMOCT berharap Pangdam III Siliwangi akan menindak tegas Haris Mursyad dan memenjarakannya atas perbuatannya mencatut nama besar institusi TNI.

 

GMOCT juga akan meminta pernyataan dari Den Intel yang terlibat dalam proses pemanggilan Haris Mursyad ke Makostrad Yonif Raider 321.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, GMOCT berharap agar pihak Kodam III Siliwangi akan mengambil tindakan tegas dan kasus dugaan penjualan tanah bengkok dapat terungkap dengan terang benderang.


Team/Red (Asep NS)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

KataTribun.ID- Minggu, Agustus 31, 2025 0
Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku
Majalengka (GMOCT) 31 Agustus 2025 – Masjid Al-Imam Majalengka menjadi pusat kegiatan spiritual pada Minggu, 31 Agustus 2025, dengan digelarnya acara Subuh Ber…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Sabtu, Agustus 23, 2025
GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80   Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80 Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

Sabtu, Agustus 23, 2025
Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Sabtu, Agustus 23, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025
Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

Selasa, Agustus 19, 2025
Ketua DPD GMOCT Aceh  Diserang menggunakan Sajam oleh Preman yang Diduga Bayaran PT SPS2 Saat Investigasi Lahan

Ketua DPD GMOCT Aceh Diserang menggunakan Sajam oleh Preman yang Diduga Bayaran PT SPS2 Saat Investigasi Lahan

Senin, Agustus 18, 2025

Berita Terpopuler

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Sabtu, Agustus 23, 2025
GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80   Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80 Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

Sabtu, Agustus 23, 2025
Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Sabtu, Agustus 23, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025
Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

Resmi Laporan Polisi: Ketua DPD GMOCT Aceh Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Diduga Terkait Investigasi Sengketa Lahan PT SPS2 dengan Masyarakat

Selasa, Agustus 19, 2025
Ketua DPD GMOCT Aceh  Diserang menggunakan Sajam oleh Preman yang Diduga Bayaran PT SPS2 Saat Investigasi Lahan

Ketua DPD GMOCT Aceh Diserang menggunakan Sajam oleh Preman yang Diduga Bayaran PT SPS2 Saat Investigasi Lahan

Senin, Agustus 18, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber