Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pemuda Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Bogor, Kapolres Diminta Segera Tindak Tegas Pemuda Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Bogor, Kapolres Diminta Segera Tindak Tegas

Pemuda Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Bogor, Kapolres Diminta Segera Tindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Kabupaten Bogor, 19 Januari 2025 – Tragedi kembali terjadi di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Bayuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Emeng (28), seorang pemuda asal Desa Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, tewas tertimbun longsor di lokasi tambang tersebut pada Sabtu, 18 Januari 2025, pukul 03.30 WIB.  Jenazah Emeng dievakuasi dengan peralatan seadanya oleh warga sekitar.  Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Media Aktivis Indonesia, yang merupakan anggota GMOCT.

 

Kejadian ini kembali menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut, meskipun sebelumnya sempat dilakukan penertiban dan penutupan oleh aparat gabungan.  Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

 

Pemilik tambang, yang berinisial NN, saat dikonfirmasi mengaku telah berdamai dengan pihak keluarga korban dengan menyebut kejadian tersebut sebagai musibah.  NN juga membela diri dengan mengatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut mampu memberi lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.  Namun, pernyataan tersebut tidak mengurangi fakta bahwa aktivitas tersebut ilegal dan telah memakan korban jiwa.

 

Informasi yang beredar di masyarakat, yang juga dihimpun oleh Media Aktivis Indonesia dan dikonfirmasi oleh GMOCT, menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum Brimob (inisial RK) dan oknum TNI (inisial BS) yang melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut.  Dugaan ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib.

 

Kapolsek Cigudeg menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (LIDIK).  Namun, mengingat telah adanya korban jiwa,  GMOCT mendesak Kapolres Bogor untuk segera mengambil tindakan tegas dan menindak para pelaku penambangan emas ilegal tersebut.  Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba mengatur sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 miliar bagi pelaku penambangan ilegal, ditambah sanksi tambahan seperti perampasan barang bukti dan keuntungan.  Tidak hanya penambang, pembeli hasil tambang ilegal juga terancam hukuman.

 

Ketegasan aparat hukum sangat dibutuhkan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang mengancam keselamatan jiwa dan merusak lingkungan.  Kasus tewasnya Emeng harus menjadi momentum untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan berdampak pencegahan.  Publik menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan keadilan bagi korban.


Team/Red (Mediaaktivisindonesia)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

KataTribun.ID- Senin, Juli 27, 2026 0
 JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
PURWOKERTO (GMOCT) – Sidang kasus tambang emas Paningkaban–Cihonje di PN Purwokerto, Senin (27/7), memasuki tahap tuntutan: Jaksa Penuntut Umum menuntut Terd…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Kamis, Juli 23, 2026
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026

Berita Terpopuler

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Kamis, Juli 23, 2026
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber