Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pelaku Penganiayaan di Kafe Bodeh Pemalang yang Tewaskan Satu Orang Ditangkap, Terancam Tujuh Tahun Penjara Pelaku Penganiayaan di Kafe Bodeh Pemalang yang Tewaskan Satu Orang Ditangkap, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan di Kafe Bodeh Pemalang yang Tewaskan Satu Orang Ditangkap, Terancam Tujuh Tahun Penjara

KataTribun.ID
KataTribun.ID
18 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Pemalang 18 Januari 2025 – Polres Pemalang berhasil menangkap dan menetapkan seorang tersangka, RA (24), terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian S (30) di sebuah kafe di Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Kamis (16/1/2025).  Peristiwa yang sempat viral diberitakan oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dengan judul "Pria Tewas Luka Sobek Leher Usai Ribut di Kafe Pemalang" pada 17 Januari 2025, kini telah terungkap pelakunya.


"Polres Pemalang telah mengamankan dan menetapkan seorang pria berinisial RA (24) sebagai tersangka," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian, Jumat (17/1/2025).

 

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah korban terlibat adu mulut dengan saksi K.  Tersangka RA yang berupaya melerai justru terlibat percekcokan dengan korban dan melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Kesesi sekitar pukul 04.30 WIB.

 

Tersangka RA dijerat Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.



Kasat Reskrim mengatakan, tersangka RA adalah warga Kesesi, Pekalongan, awalnya RA bersama korban S dan 6 orang saksi lainnya sedang berada di room karaoke yang sama di salah satu kafe di Desa Jatiroyom, Bodeh.


"Setelah selesai dan seluruhnya keluar dari room karaoke, diduga korban S terlibat adu mulut dengan saksi K," kata Kasat Reskrim.


Kasat Reskrim mengatakan, ketika terjadi adu mulut antara korban S dan saksi K, tersangka RA yang menghampiri keduanya untuk melerai justru terlibat percekcokan dengan korban S.


"Kemudian tersangka RA yang merasa emosi melakukan penganiayaan terhadap korban S, hingga korban S mengalami luka berat," kata Kasat Reskrim.


Setelah kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, sejumlah saksi langsung membawa korban S yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kesesi, Pekalongan.


"Korban S dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 04.30 WIB, akibat luka berat yang dialaminya," kata Kasat Reskrim.


Kasat Reskrim mengatakan, tersangka RA dikenakan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kematian.


"Akibat perbuatannya, tersangka RA terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun," kata Kasat Reskrim.


Team/Red (Detikperistiwa)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

#No Viral No Justice 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Admin- Sabtu, Juli 12, 2025 0
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.  SURABAYA, Kata Tribun .ID – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa telah dimintai keterangan oleh K…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Kamis, Juli 10, 2025
Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Kamis, Juli 10, 2025
Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Jumat, Juli 11, 2025
Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Selasa, Juli 08, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Tambak Udang Ilegal di Pemalang Diproses Hukum, Ancam Ekosistem Laut

Tambak Udang Ilegal di Pemalang Diproses Hukum, Ancam Ekosistem Laut

Selasa, Juli 08, 2025
Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terpopuler

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Kamis, Juli 10, 2025
Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Kamis, Juli 10, 2025
Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Jumat, Juli 11, 2025
Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Selasa, Juli 08, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Tambak Udang Ilegal di Pemalang Diproses Hukum, Ancam Ekosistem Laut

Tambak Udang Ilegal di Pemalang Diproses Hukum, Ancam Ekosistem Laut

Selasa, Juli 08, 2025
Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Kamis, Juli 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber