Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda DUGAAN MARK UF GAJI THL KOMINFO KOTA TANGERANG MENCUAT DUGAAN MARK UF GAJI THL KOMINFO KOTA TANGERANG MENCUAT

DUGAAN MARK UF GAJI THL KOMINFO KOTA TANGERANG MENCUAT

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Tangerang.,- Katatribun.id 
Terkait dugaan Mark Uf realisasi pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) ditubuh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang “MENCUAT”, Oktober 2024 Ketua DPD LSMK-PK Provinsi Banten,Syamsul Bahri melayangkan surat konfimasi kepada pihak Dinas terkait, tiga hari kemudian atau tepat tanggal 29 Oktober 2024 pihak Seketaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang layangkan surat bantahaan dengan nomor surat:043.35/1153-PPID/2024.

Namun hal ini semua , Syamsul Bahri ketua GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia), mengatakan ' kesejumlah Awak Media di Kota Tangerang hak pihak Dinas Kominfo.”Saya sendiri,menyampaikan hal ini tentu berdasarkan data yang kami miliki bukan hanya dongeng belaka,bahkan kami siap adu data dimuka hukum”.

Syamsul Bahri selain Ketua DPD LSMKPK juga Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten.
Saat disingung ,Awak Media atas data yang dikantongginya Syamsul Bahri menjabarkan bahwa Tahun 2022 Kominfo Kota Tangerang Dana APBD Pemerintah Daerah Kota Tangerang sebesar Rp.43.431.000.000 dan Tahun 2023 sebesar Rp. 36.508.000.000.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Tahun 2022 memiliki 5 Program,9 Kegiatan dan 27 Sub kegiatan dengan rincian sebagai berikut:

a. Bidang Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Pagu Rp.13.320.663.163-dengan realisasi angaran sebesar Rp.12.749.339.482 ,atau 95,71%.
b. Belanja diluar Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN,Pagu sebesar Rp.38.226.267.518,dengan realisasi sebesar Rp.34.106.262.121,atau 89,22%.
c. Sehingga Pagu keseluruhan pada tahun 2022 sebesar Rp.51.546.930.681,realisasi anggaran sebesar Rp.46.855.601.603,atau 90,90% dan realisasi fisik sebesar 99,63%.

*Sambungya-,

Lima program yang dimaksud yakni,program penunjang urusan Pemda Kab/Kota nilai anggaran yang direalisasi sebesar Rp. 46.855.601.603.Program Informasi dan Komunikasi Publik nilai realisasi Rp. 7.248.542.864. Program Aplikasi Informasi ,nilai realisasi Rp.19.550.850.077.Program Penyelengaraan Statistik Sektoral ,nilai realisasi Rp. 1.063.012.500 dan Program Penyelengaraan Persandian untuk Pengamanan Informatika ,nilai realisasi Rp. 1.252.413.700
Jumlah sumber daya pegawai dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang sampai pada tahun 2022 bulan desember sebanyak 44 orang.Dilihat berdasarkan kualifikasi Pendidikan pegawai,paling tinggi sumber daya peggawai dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang adalah S2 sebanyak 10 orang dan sarjana SI /D4 yaitu sebanyak 27 orang.D3 sebanyak 4 orang dan Tingkat Pendidikan setara SLTA sebanyak 3 orang.
Sementara itu dilihat dari golongan.

 kepegawaian,pada dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang yaitu golongan II sebanyak 3 orang ,golongan III sebanyak 36 orang,sedangkan golongan IV sebanyak 5 orang sedangkan yang berstatus Non PNS (TKK) tidak ada.
Begitu pula pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang sampai pada tahun 2023 bulan Desember sebanyak 43 orang. Dilihat berdasarkan kualifikasi pendidikan pegawai, paling tinggi sumber daya pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang adalah S2 sebanyak 9 orang dan Sarjana (S1)/D4 yaitu sebanyak 26 orang, D3 sebanyak 5 orang dan tingkat pendidikan setara SLTA sebanyak 3 orang. Sementara itu dilihat dari golongan kepegawaian, pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

 yaitu golongan II sebanyak 2 orang, Golongan III sebanyak 35 orang, sedangkan Golongan IV sebanyak 6 orang sedangkan yang berstatus Non PNS (TKK) tidak ada. Jumlah Pegawai OPD berdasarkan Jabatan, Pendidikan Terakhir, Golongan/Pangkat,
Dinas Komunikasi dan Informatika pada tahun 2023 memiliki 5 program, 9 kegiatan dan 29 sub kegiatan dengan rincian sebagai berikut :

a. Belanja Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN, pagu sebesar Rp 13.325.757.953- dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 12.947.488.583,- atau 97,16%; 51.
b. Belanja diluar Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN, pagu sebesar Rp. 35.681.147.861,- dengan realisasi sebesar Rp. 33.294.732.936,- atau 93,31%.
c. Sehingga pagu keseluruhan pada tahun 2023 sebesar Rp. 49.006.905.814,- realisasi anggaran sebesar Rp. 46.242.221.519,- atau 94,36% dan realisasi fisik sebesar 100%.
Dari lima program termasuk untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor nilai anggaran yang realisasi sebesar Rp.3.184.146.302,dan diperuntukan gaji tenaga kebersihan sebanyak 4 orang,tenaga teknis /administrasi Pengelola Ruang Kendali Kota yang disediakan sbanyak 17 orang,tenaga teknis/administrasi perkatoran yang disediakan sebanyak 16 orang, Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan sebanyak 12 orang, pengolah data diseminasi informasi sebanyak 20 orang ,dan jasa pengamanan kantor yang handal untuk keperluan dinas sebanyak 3 orang.

“KESIMPULAN”
Sesuai data yang telah dipaparkan tersebut diatas Syamsul Bahri menyimpulkan bahwa jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang tahun 2022 dan 2023 jumlahnya sama yakni (1). Bidang Tenaga Kebersihan sebanyak 4 orang.(2). Bidang Tenaga Keamanan Kantor sebanyak 3 orang.(3). Bidang Tenaga Administrasi Ruang Kendali sebanyak 17 Orang dan (4). Bidang Tenaga Administrasi Perkantoran sebanyak 16 Orang.

Gaji yang diterima THL tahun 2022 dan 2023 melalui Jam kerja atau per bulan rata-rata Rp.3.200.000.
“ESTIMASI”
Hasil Estimasi kami,ucap Syamsul Bahri terdapat kelebihan pembayaran THL tahun 2022 maupun 2023 diantaranya:(1). Tenaga Jasa Keamanan.Nilai Pagu Rp.140.136.480.Pemberian Gaji selama 10 Bulan,sama halnya 3x3.200.000/Bulan=Rp.9.600.000 x 10 Bulan=Rp.96.000.000.(140.136.480-96.000.000=Rp.44.136.480).(2)Tenaga Kebersihan.Nilai Pagu Rp.186.848.640.Pemberian Gaji kepada 4 orang untuk 10 Bulan.4x3.200.000=Rp.12.800.000/bulan x 10 Bulan=Rp.128.000.000 (186.848.640-128.000.000=Rp.58.848.640).(3).Tenaga Pelayanan Umum.Nilai Pagu Rp.2.175.903.600. Jumlah Tenaga Pelayanan Umum sebanyak 17 Orang untuk pembayaran gaji selama 10 bulan . 17 orang x 3.200.000=Rp.54.400.000/bulan x 10 bulan =Rp.544.000.000.(2.175.903.600-544.000.000=Rp.1.631.903.600).dan (4). Tenaga Administrasi Nilai Pagu Rp.747.394.560.Pemberian gaji selama 12 Bulan.Jumlah Tenaga Administrasi sebanyak 16 Orang.16x3.200.000=Rp.51.000.000/bulan x 12 =Rp.614.400.000(747.394.560-614.400.000=Rp.132.994.560).Total dugaan selisih anggaran tahun 2022 sebesar Rp.1.867.883.280.
Sama halnya tahun 2023 nilai Pagu Rp.2.708.569.400.Terdiri dari,(1). Jasa Tenaga Keamanan sebanyak 3 orang .Nilai Pagu Rp.116.780.400.Dari pagu tersebut untuk 12 Bulan gaji .3x3.200.000=Rp.9.600.000/bulan x 12 =Rp.115.200.000 (116.780.400-115.200.000=Rp.1.580.400.(2). Jasa Tenaga Kebersihan sebanyak 4 orang .Nilai Pagu Rp.155.707.200.Pemberian gaji untuk 12 Bulan.4x3.200.000=12.800.000/bulan x 12=Rp.153.600.000(155.707.200-153.600.000=Rp.2.107.200).(3). Tenaga Pelayanan Umum,sebanyak 17 orang.Nilai Pagu Rp.1.813.253.000.Pemberian gaji THL Bidang Tenaga Pelayanan Umum selama 12 Bulan .17 Orang x 3.200.000=54.400.000/bulan x 12bulan=Rp.652.800.000 (1.813.253.000-652.800.000=Rp. 1.160.453.000) dan (4). Jasa Tenaga Administrasi,sebanyak 16 orang.Nilai Pagu Rp.622.828.800.Pemberian gaji THL Bidang Administrasi selama 12 Bulan.16x3.200.000=Rp.51.200.000/Bulanx12=Rp.614.400.000.(622.828.800-614.400.000=Rp.8.428.614.Terjadi selisih dana kegiatan Tahun 2023 sebesar Rp.1.172.569.214.
“SARAN”.

Bahwa informasi yang kami terima pemberian gaji atau honorarium kepada THL Kota Tangerang baik Tahun 2022 maupun tahun 2023 sebesar Rp.2.708.569.400 atau pemberian tersebut per hari sebesar Rp.105.000.000 Bidang Tenaga Pengawas sebesar Rp.121.000.000.Adapunj nilai gaji seperi yang kami rangkum diatas sebesar Rp.3.200.000/Bulan guna menyamakan data yang ada.Berdasakan kelebihan dana tersebutlah Ketua DPD LSMKPK yang juga Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia,menyurati pihak Kominfo Kota Tangerang walau pada akhirnya terjadi mutitafsir.(Ilham Rokan)

Sambung

Dinas Komunikasi dan impormasi kota tangerang tidak transparansi terkait impormasi publik, apa lagi terkait dengan anggaran yang di keluarkan dari pemerintahan, tutupnya dengan singkat,-"


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Satlantas Polres Semarang Gelar "Polisi Menyapa" Pelayanan BPKB, Masyarakat Antusias! GMOCT siap Bersinergi

KataTribun.ID- Senin, Oktober 27, 2025 0
Satlantas Polres Semarang Gelar "Polisi Menyapa" Pelayanan BPKB, Masyarakat Antusias! GMOCT siap Bersinergi
Semarang, 27 Oktober 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang menggelar kegiatan "Polisi Menyapa" yang berfokus pada pelayanan Buku Pe…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025
Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Minggu, Oktober 26, 2025
Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Selasa, Oktober 21, 2025
Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol   Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Minggu, Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025
Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Minggu, Oktober 26, 2025
Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Selasa, Oktober 21, 2025
Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol   Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Minggu, Oktober 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber