Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pemerintah Desa Kolelet Diduga Pungli Program PTSL, Warga Keluhkan Biaya 1,5 Juta Per Bidang Pemerintah Desa Kolelet Diduga Pungli Program PTSL, Warga Keluhkan Biaya 1,5 Juta Per Bidang

Pemerintah Desa Kolelet Diduga Pungli Program PTSL, Warga Keluhkan Biaya 1,5 Juta Per Bidang

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Rangkasbitung, Lebak, Banten – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi perihal, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh pemerintah, justru diduga menimbulkan pungutan liar (pungli) di Desa Kolelet, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.  Sejumlah warga mengeluhkan biaya yang diminta mencapai Rp1,5 juta per bidang tanah, bahkan hingga Rp5 juta untuk beberapa bidang.

 

Informasi ini berawal dari laporan seorang warga Desa Kolelet (inisial R) yang enggan disebutkan namanya. R mengaku, saat mengajukan sertifikat tanah atas nama orang tuanya yang telah dihibahkan, pihak desa meminta biaya Rp5 juta untuk tiga bidang tanah. Rinciannya, Rp1,2 juta untuk biaya pendaftaran, Rp700 ribu untuk materai, dan Rp400 ribu lagi setelah sertifikat selesai.

 

"Pemohon merasa keberatan dengan pemungutan biaya sebesar itu," ujar R menyampaikan keluhan dari kakaknya, "Katanya program pemerintah ini gratis, kok besar amat biayanya sampai Rp5 juta untuk 3 bidang. Ini sama saja dengan pemerasan."

 

Menanggapi keluhan tersebut, tim media mengunjungi Kantor Desa Kolelet.  Staf desa bernama Asep memberikan penjelasan terkait biaya yang dikenakan.  Menurut Asep, biaya Rp1,5 juta per bidang ditujukan untuk pembuatan akta sebelum sertifikat diterbitkan.  Namun, jika pemohon telah melengkapi surat-surat, biaya yang dikenakan hanya Rp150 ribu.  Asep menambahkan bahwa biaya tambahan di luar Rp1,5 juta, misalnya untuk saksi, juga mungkin terjadi.  Biaya Rp5 juta yang dilaporkan warga, menurut Asep, kemungkinan untuk beberapa bidang tanah, bukan satu bidang.

 

"Kami sudah menyampaikan kepada setiap RT untuk sosialisasi dan menyampaikan kepada warganya masing-masing. Kalau ada yang belum paham, suruh datang ke Desa untuk diberikan pemahaman," jelas Asep.

 

Meskipun pihak desa telah melakukan sosialisasi,  adanya perbedaan informasi dan keluhan warga terkait besaran biaya PTSL di Desa Kolelet,  mengindikasikan perlunya evaluasi dari pihak terkait.  Dugaan pungli dalam program pemerintah ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk mencegah pelanggaran hukum dan memastikan program PTSL berjalan sesuai dengan tujuannya.

 


Reporter: Samu BF

Redaksi: BM.Online

 

Team GMOCT (A Nuryaman)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

KataTribun.ID- Selasa, Februari 24, 2026 0
Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya
NAGAN RAYA – Kepedulian terhadap kesehatan lingkungan terwujud melalui pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Senin, Februari 23, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Senin, Februari 23, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Jumat, Februari 20, 2026
Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sabtu, Februari 21, 2026
Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, Februari 22, 2026
KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

Senin, Februari 23, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Rabu, Februari 18, 2026
GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

Senin, Februari 23, 2026
Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Minggu, Februari 22, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Derwati Minta Polsek Rancasari Segera Bertindak

Senin, Februari 23, 2026
Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Polsek Pamarayan Berhasil Menangkap 4 Pelaku Pembacokan di Desa Bandung

Senin, Februari 23, 2026
Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Respon Cepat Polsek Rancasari Mendapatkan Apresiasi Dari Warga

Senin, Februari 23, 2026
Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Diduga Minta Bayaran Ambulans Rp200 Ribu, Oknum Puskesmas Petir Disorot

Jumat, Februari 20, 2026
Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sengketa Informasi Dpupr Lebak VS Masyarakat Lebak Badri Beradu Keyakinan Tentang RAB Alun-Alun Rangaksbitung Yang DiKecualikan

Sabtu, Februari 21, 2026
Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Sigap dan Humanis, Polsek Ciputat Timur Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian Dengan Pemberatan

Minggu, Februari 22, 2026
KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

Senin, Februari 23, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Rabu, Februari 18, 2026
GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

Senin, Februari 23, 2026
Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua.

Minggu, Februari 22, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber