Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pemerintah Desa Kolelet Diduga Pungli Program PTSL, Warga Keluhkan Biaya 1,5 Juta Per Bidang Pemerintah Desa Kolelet Diduga Pungli Program PTSL, Warga Keluhkan Biaya 1,5 Juta Per Bidang

Pemerintah Desa Kolelet Diduga Pungli Program PTSL, Warga Keluhkan Biaya 1,5 Juta Per Bidang

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Rangkasbitung, Lebak, Banten – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi perihal, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang gratis oleh pemerintah, justru diduga menimbulkan pungutan liar (pungli) di Desa Kolelet, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.  Sejumlah warga mengeluhkan biaya yang diminta mencapai Rp1,5 juta per bidang tanah, bahkan hingga Rp5 juta untuk beberapa bidang.

 

Informasi ini berawal dari laporan seorang warga Desa Kolelet (inisial R) yang enggan disebutkan namanya. R mengaku, saat mengajukan sertifikat tanah atas nama orang tuanya yang telah dihibahkan, pihak desa meminta biaya Rp5 juta untuk tiga bidang tanah. Rinciannya, Rp1,2 juta untuk biaya pendaftaran, Rp700 ribu untuk materai, dan Rp400 ribu lagi setelah sertifikat selesai.

 

"Pemohon merasa keberatan dengan pemungutan biaya sebesar itu," ujar R menyampaikan keluhan dari kakaknya, "Katanya program pemerintah ini gratis, kok besar amat biayanya sampai Rp5 juta untuk 3 bidang. Ini sama saja dengan pemerasan."

 

Menanggapi keluhan tersebut, tim media mengunjungi Kantor Desa Kolelet.  Staf desa bernama Asep memberikan penjelasan terkait biaya yang dikenakan.  Menurut Asep, biaya Rp1,5 juta per bidang ditujukan untuk pembuatan akta sebelum sertifikat diterbitkan.  Namun, jika pemohon telah melengkapi surat-surat, biaya yang dikenakan hanya Rp150 ribu.  Asep menambahkan bahwa biaya tambahan di luar Rp1,5 juta, misalnya untuk saksi, juga mungkin terjadi.  Biaya Rp5 juta yang dilaporkan warga, menurut Asep, kemungkinan untuk beberapa bidang tanah, bukan satu bidang.

 

"Kami sudah menyampaikan kepada setiap RT untuk sosialisasi dan menyampaikan kepada warganya masing-masing. Kalau ada yang belum paham, suruh datang ke Desa untuk diberikan pemahaman," jelas Asep.

 

Meskipun pihak desa telah melakukan sosialisasi,  adanya perbedaan informasi dan keluhan warga terkait besaran biaya PTSL di Desa Kolelet,  mengindikasikan perlunya evaluasi dari pihak terkait.  Dugaan pungli dalam program pemerintah ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk mencegah pelanggaran hukum dan memastikan program PTSL berjalan sesuai dengan tujuannya.

 


Reporter: Samu BF

Redaksi: BM.Online

 

Team GMOCT (A Nuryaman)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Katatribun.id- Selasa, Juni 16, 2026 0
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.
Banten, 16 Juni 2026 – Kasus sengketa aset strategis Situ Rancagede (SRG) di kawasan Modern Cikande yang sudah berlarut puluhan tahun kembali menja…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Selasa, Juni 09, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Selasa, Juni 09, 2026

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Selasa, Juni 09, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Selasa, Juni 09, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber