Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis
Serang (19/05/2026) : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai institusi pendidikan tinggi negeri semestinya menjadi representasi integritas akademik, tata kelola modern, serta pelaksanaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel.
Namun berdasarkan hasil penelusuran dan analisa terhadap data Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ), realisasi e-purchasing, serta dokumen SiRUP Swakelola Tahun Anggaran 2025, Dari 121 Perencanaan Paket Kegiatan dalam SIRUP dan hanya 20 Paket kegiatan yang Terlaporkan dalam Realisasi INAproc.id Kondisi tersebut patut diuji lebih lanjut karena berpotensi tidak sejalan dengan prinsip dasar Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Pendalaman lain yang dilakukan oleh Tim KPK PAN RI., ditemukan Indikasi ketidakwajaran dalam tatakelola anggaran yang memunculkan pertanyaan serius dari perspektif tata kelola keuangan negara dan akuntabilitas penggunaan APBN.
Temuan-temuan tersebut bukan semata persoalan administratif biasa, melainkanmenunjukkan adanya pola sistemik yang patut diuji melalui audit investigatif mendalam oleh aparat pengawas internal maupun lembaga pengawasan negara. Ketua KPK PAN RI Nurhamzah mengatakan, Salah satu temuan paling dominan adalah banyaknya paket pengadaan dengan status “Payment Outside System” pada sejumlah pekerjaan bernilai besar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai jejak audit digital, transparansi pembayaran, serta mekanisme pengendalian keuangan negara yang seharusnya terintegrasi dalam sistem resmi pengadaan pemerintah.
Dalam konteks pengadaan modern berbasis elektronik, pembayaran di luar sistem bukan hanya persoalan teknis administratif, tetapi berpotensi mengurangi keterlacakan transaksi dan membuka ruang risiko manipulasi pembayaran, penggelembungan nilai pekerjaan, hingga ketidaksesuaian realisasi fisik dengan dokumen pertanggungjawaban.
Lebih jauh Nurhamzah memberikan gambaran, ditemukan pula pola pengulangan penyedia pada berbagai paket pekerjaan sejenis. Sejumlah vendor tercatat memperoleh paket berulang pada sektor pengadaan laboratorium, fasilitas perkantoran,
pemeliharaan, hingga sarana pendukung pendidikan. Dalam perspektif tata kelola PBJ, kondisi tersebut patut diuji lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi praktik pengondisian penyedia, directing vendor, maupun persaingan usaha yang tidak sehat.
Ketua Pusat Kajian Strategis & Transparansi (PAKSI) Banten, Arismunandar : Kami pun melakukan Pendalaman dan komparasi data, ,Kuat Dugaan kami terdapat indikasi fragmentasi paket pengadaan melalui penggunaan kode RUP. yang serupa atau pekerjaan dengan karakteristik hampir identik namun dipisah ke beberapa transaksi berbeda. Pola semacam ini dalam praktik pengadaan sering menjadi perhatian auditor
karena berpotensi digunakan untuk menghindari mekanisme pemilihan penyedia yang lebih kompetitif.Lebih Jauh Ketua PAKSI Banten menyampaikan, kami tidak berhenti pada pengadaan elektronik, penelusuran terhadap data SiRUP Swakelola Untirta, serta beberapa Dugaan temuan fisik yang bermasalah ditahun Anggaran 2025, Hal yang sangat Serius adalah adanya dugaan indikasi temuan Pada Persoalan 2 item Paket Pengadaan dalam
SIRUP yaitu :
1.Belanja Operasional Sehari-hari Perkantoran Unit Kerja senilai sekitar Rp13,4miliar
2.Belanja Kerjasama dan Operasional senilai sekitar Rp.8,5 miliar
Kalo Dugaan kegitan dalam SIRUP ini dilaksanakan, maka keduanya tidak tercatat dalam Realisasi pelaporan paket kegiatan dalam Inaproc.id UNTIRTA BANTEN, Maka kondisi tersebut patut diduga berpotensi menimbulkan percepatan realisasi anggaran pada akhir tahun (year end spending rush) dan dugaan adanya pola percepatan penyerapan anggaran pada akhir tahun anggaran yang berpotensi menurunkan kualitas pengendalian, verifikasi output kegiatan, serta akuntabilitas penggunaan APBN.
Secara administratif, pelaksanaan kegiatan bernilai sangat besar dalam waktu yang sangat singkat berpotensi memunculkan risiko rendahnya kualitas pengendalian, lemahnya verifikasi output pekerjaan, hingga potensi ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan pelaksanaan riil di lapangan. Dalam prinsip pengelolaan APBN,
penggunaan anggaran negara wajib memenuhi asas: efisiensi, efektivitas,transparansi, akuntabilitas,serta kewajaran belanja negara. Karena itu, belanja operasional dan kerja sama bernilai puluhan miliar rupiah yang direalisasikan dalam satu bulan anggaran secara simultan patut diuji melalui audit mendalam untuk memastikan seluruh output, bukti pertanggungjawaban, serta manfaat penggunaan anggaran benar-benar sesuai ketentuan.
Dari perspektif akademik dan tata kelola pemerintahan, persoalan ini menjadi ironis. Perguruan tinggi seharusnya menjadi pusat penguatan moral birokrasi, integritas publik, dan budaya anti korupsi. Ketika institusi pendidikan justru menghadapi berbagai indikasi persoalan tata kelola anggaran, maka yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi keuangan negara, tetapi juga kredibilitas moral institusi pendidikan itu sendiri.
Ketua PAKSI banten, menegaskan bahwa seluruh temuan ini masih bersifat dugaan indikatif dan memerlukan klarifikasi resmi, audit investigatif, serta pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang. Namun demikian, keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan APBN tetap menjadi kewajiban yang tidak dapat dihindari oleh setiap institusi publik, termasuk perguruan tinggi negeri.
Karena pada akhirnya, Anggaran Pendidikan adalah uang dari Pajak Rakyat . Dan setiap rupiah uang publik atau rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat.
Red

Posting Komentar