Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Sekdin Dindikbud Pemalang Ikut Bertanggung Jawab Soal Pengembalian Dana Inspiring Teacher 2025 Sekdin Dindikbud Pemalang Ikut Bertanggung Jawab Soal Pengembalian Dana Inspiring Teacher 2025

Sekdin Dindikbud Pemalang Ikut Bertanggung Jawab Soal Pengembalian Dana Inspiring Teacher 2025

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pemalang, Katatribun.id – Gelombang sorotan publik terhadap program Inspiring Teacher 2025 terus membesar. Setelah Kadindikbud Pemalang didesak memberi penjelasan, kini giliran Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdin Dindikbud) yang disebut-sebut tak bisa lepas tangan dari urusan pengembalian dana yang dinilai bermasalah.


Sejumlah relawan pendidikan menilai, posisi Sekdin yang turut mengkoordinir dalam Grup WhatsApp dan telegram menjadikannya ikut bertanggung jawab. "Jangan hanya Kadis yang disorot. Sekdin juga punya peran penting, apalagi soal pencairan dan distribusi dana," ujar seorang aktivis pendidikan di Pemalang, Sabtu (20/9).


Program Inspiring Teacher 2025 yang semula digadang-gadang sebagai ajang peningkatan kompetensi guru, justru berubah menjadi beban. Sejumlah peserta mengaku dipungut biaya Rp 200,000 ,tanpa kejelasan, sementara sebagian dana yang seharusnya dikembalikan mandek.


Inspektorat Kabupaten Pemalang sejauh ini belum bersikap tegas. Publik menilai pengembalian dana berjalan lambat, bahkan cenderung berlarut-larut. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kelalaian struktural di internal Dindikbud.


"Kalau ada pungutan dan dana yang harus dikembalikan, maka tanggung jawab melekat bukan hanya pada Kadis, tapi juga Sekdin sebagai pengendali teknis," kata pengamat kebijakan publik.


Desakan agar BPKProv dan aparat penegak hukum turun tangan makin nyaring terdengar. Transparansi dan akuntabilitas Dindikbud dipertaruhkan, terlebih publik menuntut penegasan siapa yang harus menanggung beban pengembalian dana: Kadis, Sekdin, atau justru pihak ketiga penyelenggara.


Di tengah sorotan ini, Sekdin Dindikbud Pemalang memilih irit bicara. Saat dihubungi wartawan.


Namun publik tak puas dengan jawaban normatif tersebut. Bagi masyarakat, pengembalian dana Inspiring Teacher 2025 bukan sekadar urusan administrasi, melainkan soal integritas pejabat publik dalam mengelola anggaran pendidikan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua GMOCT Lampung Ucapkan Selamat kepada Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hadi Saputra, S.I.P., M.H. Raih Penghargaan atas Keberhasilan Pengungkapan Kasus Curanmor

KataTribun.ID- Kamis, Juli 02, 2026 0
Ketua GMOCT Lampung Ucapkan Selamat kepada Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hadi Saputra, S.I.P., M.H. Raih Penghargaan atas Keberhasilan Pengungkapan Kasus Curanmor
Lampung Barat (GMOCT) – Kabar membanggakan datang dari jajaran Polsek Sumber Jaya. Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hadi Saputra, S.I.P., M.H., baru…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Memperingati Isra Miraj Setiap 27 Rajab Dalam Penanggalan Hijriah

Minggu, Januari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber