Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan

Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT) – Polemik agraria kembali mencuat di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah warga Desa Babahlung menyampaikan keberatan atas aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang diduga telah membuka kebun plasma hingga masuk ke wilayah desa mereka.
 
Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung di dalamnya.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan terkait diketahui berada di Desa Pulo Kruet. Namun, warga Babahlung yang memegang surat keterangan tanah (SKT/sporadik) mengaku lahannya turut digarap dan dijadikan plasma.
 
Keuchik Desa Babahlung bersama mantan keucik secara resmi telah mengeluarkan surat pernyataan yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin pelepasan tanah maupun persetujuan HGU di wilayah Desa Babahlung.
 
Selain itu, beberapa warga juga menunjukkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang mereka kuasai di Desa Babahlung. Hal ini semakin menguatkan klaim warga bahwa tanah tersebut memang mereka kelola secara sah selama bertahun-tahun.
 
“Warga punya dasar berupa SKT, sporadik, bahkan ada yang rutin membayar PBB. Kalau benar HGU hanya berada di Desa Pulo Kruet, mengapa kebun plasma bisa sampai ke Babahlung? Ini yang perlu ditelusuri,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
 
Sementara itu, pihak perusahaan melalui plang resmi di lapangan mencantumkan bahwa kebun plasma tersebut merupakan binaan mereka. Kondisi inilah yang memicu dugaan adanya tumpang tindih klaim antara wilayah HGU dengan tanah masyarakat.
 
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait batas sah HGU dan apakah benar lahan plasma tersebut berada di luar Desa Pulo Kruet.
 
Sejumlah pihak menilai, jika perusahaan melaporkan warga ke kepolisian atas tuduhan penyerobotan lahan, langkah itu dapat berpotensi menjadi kriminalisasi, mengingat status lahan di Babahlung masih diperdebatkan. Dalam konteks hukum, sengketa pertanahan idealnya diselesaikan melalui mekanisme administrasi dan perdata, bukan pidana.

#noviralnojustuce

#aceh

#naganraya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

Admin vini- Selasa, Agustus 25, 2026 0
POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA
Kata Tribun .id , KLAREYAN — Selasa, 25 Agustus 2026. Dukungan masyarakat terhadap Kepala Desa Klareyan, Wiharnyo, ST, yang akrab disapa Gendut, mulai menunjuk…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber