Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Siak, Riau, Katatribun.id  - Rumah Agribisnis/Ramp atau yang biasanya disebut RAM adalah tempat penampungan dan titik jual beli sementara untuk Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berfungsi sebagai perantara antara Petani atau Agen dengan Pabrik Pengolah Sawit atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS).


Namun demi memperoleh untung besar, acapkali RAM melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan petani. Misalnya dengan mempermainankan harga dan penimbangan yang tidak sesuai standar atau manipulasi timbangan.


Selain itu, banyak sekali RAM nakal yang menampung buah-buah sawit ilegal seperti buah sawit curian, buah sawit yang diselewengkan oleh Oknum Perusahaan (PT), semua itu dilakukan demi memperoleh untung besar.


Hal tersebut disampaikan, Ketua Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Rabu (10/09/2025).


Diungkapkan Rahmad, dirinya dan Tim LSM Gakorpan Prov. Riau, pada Selasa (09/09/2025) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya RAM di Km. 54 Dayun, Siak yang diduga menampung buah sawit baik TBS maupun brondol secara ilegal.


Dijelaskannya, dari investigasi dan informasi yang mereka dapatkan di lapangan, menyatakan bahwa RAM di Km. 54 Dayun yang diduga milik Sadam Sihotang sering kali menerima (menampung) buah sawit (TBS dan brondol) dari luar daerah Kab. Siak, Riau.


"Kalau bos ini, semua sawit dari mana pun ditampung," Rahmad mengutip pernyataan N (nama samaran) yang baru saja selesai mengantar buah sawit ke RAM tersebut.


"Kalau saya buah dari Lubuk Dalam. 100 ton setiap bulan bang," ucap N saat ditanya berapa ton sekali mengantar.


Menurut Rahmad, rasanya tak lazim RAM milik Sadam Sihotang dapat mengirim beberapa truk tronton yang diperkirakan berisi 130 ton Tandan Buah Sawit (TBS) dan 135 ton brondol sawit setiap hari ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kalau tak ada indikasi kecurangan. Bahkan, kata Rahmad, informasi yang mereka terima bahwa TBS dan brondolan sawit dari RAM yang diduga milik Sadam Sihotang dijual ke PKS di luar dari wilayah Siak. Seperti ke Pekanbaru dan Bagan Batu, Rohil. Sementara, keberadaan PKS di wilayah Siak sangat banyak. Ada apa ini?


Pasalnya, kata Rahmad, RAM-RAM yang mereka investigasi justru susah mendapat TBS maupun brondol.


"Bayangkan, sebelum lebaran hingga 8 truk tronton RAM tersebut menerima brondolan," ujar Rahmad.


Ia meminta Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.H, dapat menindaklanjuti laporan informasi ini, melakukan penyelidikan.


"Saya minta Kapolres Siak segera menyelidiki RAM yang diduga milik Sadam Sihotang tersebut. Kita dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Polres Siak bila pengumpulan barang bukti telah rampung," jelas Rahmad.


Diungkapkannya, RAM tersebut dapat dikenakan pasal 480 KUHP bila terbukti menampung buah sawit ilegal. 


"Pertanyaannya, beranikah APH menindak pemodal besar dan PKS penerima sawit ilegal, atau hanya akan menjadikan masyarakat kecil sebagai kambing hitam?" tanya Rahmad. 


"Membiarkan praktik ini sama artinya dengan menyuburkan ekonomi ilegal, merusak lingkungan dan melemahkan wibawa hukum di Riau," pungkasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum menerima tanggapan dari Sadam Sihotang dan masih berusaha mencari akses untuk mengkonfirmasi. 


(WSL / Tim).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

Admin vini- Selasa, Agustus 25, 2026 0
POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA
Kata Tribun .id , KLAREYAN — Selasa, 25 Agustus 2026. Dukungan masyarakat terhadap Kepala Desa Klareyan, Wiharnyo, ST, yang akrab disapa Gendut, mulai menunjuk…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber