Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dibalik Tirai Mafia BBM di Kabupaten Brebes, Diduga SPBU 44.522.20 Bangsari Menjual BBM Tidak Sesuai Aturan Dibalik Tirai Mafia BBM di Kabupaten Brebes, Diduga SPBU 44.522.20 Bangsari Menjual BBM Tidak Sesuai Aturan

Dibalik Tirai Mafia BBM di Kabupaten Brebes, Diduga SPBU 44.522.20 Bangsari Menjual BBM Tidak Sesuai Aturan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kabupaten Brebes, Katatribun.id -- Berbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan BBM bersubsidi sepertinya sia-sia, ada saja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara sengaja menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak sesuai aturan.

Salah SPBU yang nakal menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai aturan adalah SPBU dengan Nomor 44.522.20 yang berada di Jalan Raya Bangsari Utara, Bangsari, Kecamatan Bangsari, Kabupaten Brebes, meskipun sering di naik berita di beberapa Media Online namun hal itu tidak menjadi halangan para pelaku untuk melancarkan usaha ilegalnya.

Tim awak media menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut pada Selasa (2/9/2025) sekita beberapa kendaraan modifikasi, seperti mobil truk bak dan terlihat melakukan pengangsuan (pengisian BBM dalam jumlah besar) menggunakan tangki tambahan yang telah dimodifikasi. Lalu solar subsidi yang diangkut oleh kendaraan-kendaraan tersebut kemudian disetorkan ke gudang penyimpanan

Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi, seperti pengusaha kecil dan pemilik kendaraan umum, mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga yang seharusnya lebih murah.

Dengan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU, distribusi BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran, sehingga merugikan negara dan masyarakat luas.

Masyarakat berharap Polres Brebes Polda Jateng Pertamina, dan BPH Migas segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal ini. Jika dibiarkan, penyelewengan BBM bersubsidi akan terus berlanjut dan merugikan banyak pihak.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap SPBU dan distribusi BBM subsidi masih lemah. Perlu adanya tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya.

Menanggapi hal itu Ahmad Junedi selaku Divisi Investigasi Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) Pusat Angkat bicara,"Maraknya praktik mafia BBM itu terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) srtta minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi. Jelasnya 

Iya Juga menambahkan, praktik mafia bbm itu tida lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi bbm selama ini. Para mafia itu menurutnya kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal."Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,"Ujarnya 

Dirinya beserta masyarakat Juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi. "Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas," katanya.

Pembekuan operasional, kata Agus Jefri Hanter, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana. "Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya..(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ibu-Ibu Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS) Kota Bekasi Gelar Bakti Sosial di Panti Rehabilitasi Jiwa Galuh

KataTribun.ID- Selasa, September 09, 2025 0
Ibu-Ibu Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS) Kota Bekasi Gelar Bakti Sosial di Panti Rehabilitasi Jiwa Galuh
Kata tribun .id // Bekasi, 09 September 2025  Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian khusus, Ibu-Ibu Paguyuban…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Proyek Tambal Sulam Jalan Cikande Rangkas Bitung Hampir Memakan Korban Jiwa

Proyek Tambal Sulam Jalan Cikande Rangkas Bitung Hampir Memakan Korban Jiwa

Senin, September 08, 2025
Gudang Penimbunan BBM Milik Bos Supri di Brebes Terkesan Kebal Hukum

Gudang Penimbunan BBM Milik Bos Supri di Brebes Terkesan Kebal Hukum

Senin, September 08, 2025
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
  Oknum Kapolsek di Bandung Barat Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn 2022 Tentang Waskat

Oknum Kapolsek di Bandung Barat Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn 2022 Tentang Waskat

Senin, September 08, 2025
Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi

Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi

Senin, September 08, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025
 Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Jumat, September 05, 2025
LOUNCHING PROGRAM MBG Di MIS HABIBIYAH TAMBAKSELO,LURAH JOKO TURUN KE SEKOLAH

LOUNCHING PROGRAM MBG Di MIS HABIBIYAH TAMBAKSELO,LURAH JOKO TURUN KE SEKOLAH

Senin, September 08, 2025
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Minggu, September 07, 2025
Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

Senin, September 08, 2025

Berita Terpopuler

Proyek Tambal Sulam Jalan Cikande Rangkas Bitung Hampir Memakan Korban Jiwa

Proyek Tambal Sulam Jalan Cikande Rangkas Bitung Hampir Memakan Korban Jiwa

Senin, September 08, 2025
Gudang Penimbunan BBM Milik Bos Supri di Brebes Terkesan Kebal Hukum

Gudang Penimbunan BBM Milik Bos Supri di Brebes Terkesan Kebal Hukum

Senin, September 08, 2025
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
  Oknum Kapolsek di Bandung Barat Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn 2022 Tentang Waskat

Oknum Kapolsek di Bandung Barat Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn 2022 Tentang Waskat

Senin, September 08, 2025
Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi

Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi

Senin, September 08, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025
 Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Jumat, September 05, 2025
LOUNCHING PROGRAM MBG Di MIS HABIBIYAH TAMBAKSELO,LURAH JOKO TURUN KE SEKOLAH

LOUNCHING PROGRAM MBG Di MIS HABIBIYAH TAMBAKSELO,LURAH JOKO TURUN KE SEKOLAH

Senin, September 08, 2025
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Minggu, September 07, 2025
Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

Senin, September 08, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber