Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Brebes, Katatribun.id - Dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi di wilayah Songgom, Tepatnya di Jl. Raya Barat Jatibarang. No.91, Mingkrik, Kecamatan Songgom. Kabupaten Brebes kembali mencuat. Pada Senin 8 September 2025

Hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa sebuah gudang di wilayah hukum Polres brebes diduga menjadi tempat penimbunan BBM Solar yang dibeli dengan menggunakan armada yang telah dimodifikasi dan diduga bekerja sama dengan pihak SPBU tertentu. BBM tersebut kemudian dikemas menggunakan tangki mirip Pertamina bermerk PT. Adisakti Perdana Energi

Potret Bentengmerdeka.online mendatangi lokasi gudang tersebut pada Rabu (3/9/2025) mendapati informasi bahwa pemilik gudang, yang diketahui berinisial S dan Pemilik PT. Berinisial J, Informasi tersebut disampaikan oleh Narasumber yang identitasnya masih dirahasiakan. Tim liputan kemudian mengambil gambar kondisi gudang dan sebuah tangki yang bertuliskan PT. Adisakti Perdana Energi dan beberapa unit truk yang dimodifikasi.

Setelah mendapatkan nomor kontak I dari perempuan tersebut, tim liputan mencoba menghubungi I untuk meminta klarifikasi. S (Inisial) Saat di konfirmasi melalui telpon Watshaapnya bungkam alias tida menjawab.pe

Pemuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan gudang penimbunan BBM tersebut yang diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Modus operandi yang digunakan, yaitu membeli BBM Solar bersubsidi dengan armada yang dimodifikasi dan bekerja sama dengan pihak SPBU tertentu, kemudian dikemas menggunakan tangki mirip Pertamina, menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran hukum.

Dengan diturunkannya berita ini, diharapkan APH dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan di lokasi gudang.  

Potret Bentengmerdekan.Online juga akan berkoordinasi dengan Kapolres Brebes untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi ini.

Penimbunan BBM Solar bersubsidi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan kelangkaan BBM Solar di pasaran dan meningkatkan harga jual BBM Solar di pasaran. Oleh karena itu, tindakan tegas dan cepat dari APH sangat diperlukan untuk menghentikan praktik penimbunan BBM Solar bersubsidi ini.

Hingga berita di terbitkan Kapolres Brebes Saat di konfirmasi oleh Potret Bentengmerdeka.online mengatakan tida menjawab..(Red/Tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GMOCT Desak Dinas Pendidikan Pangandaran Berikan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PNS dan P3K

KataTribun.ID- Selasa, November 18, 2025 0
GMOCT Desak Dinas Pendidikan Pangandaran Berikan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PNS dan P3K
PANGANDARAN (GMOCT) - Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran untuk memberika…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Selasa, November 18, 2025
Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Selasa, November 18, 2025
SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

Selasa, November 18, 2025
HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

Sabtu, November 15, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Sabtu, November 15, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Jumat, November 14, 2025

Berita Terpopuler

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Selasa, November 18, 2025
Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Pembunuhan Keji Jurnalis di Bogor Raya: APH Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan, FJP2 dan GMOCT Kawal Sampai Tuntas

Selasa, November 18, 2025
SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

Selasa, November 18, 2025
HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

Sabtu, November 15, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Sabtu, November 15, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Ketua GWI Provinsi Banten Memberikan Apresiasi Kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Jumat, November 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber