Proyek Drainase Rancaekek Mangkrak: Ketidakjelasan Anggaran dan Kinerja DPUTR Dipertanyakan, Kadis Bungkam
Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jum'at 20 Juni 2025 (GMOCT) – Proyek normalisasi drainase di Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang dimulai Maret 2025, kini mangkrak dan menimbulkan keresahan warga. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Matainvestigasi.com menunjukkan proyek tersebut terhenti setelah tahap pembongkaran saluran air, tanpa ada kelanjutan pekerjaan.
Kondisi ini dinilai Pemerhati Sosial dan Aktivis Kebijakan Publik, Dicky Winandi, sebagai cerminan perencanaan yang buruk dan kurangnya pengawasan. Ia menekankan pentingnya kajian dan perencanaan matang sebelum pelaksanaan proyek, serta peran aparat penegak hukum dalam pengawasan proyek pemerintah. Dicky juga menyoroti minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini.
Ketidakjelasan Anggaran dan Informasi Publik
Data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak mencantumkan informasi detail mengenai anggaran proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan. Ketiadaan papan informasi di lokasi proyek semakin memperparah ketidakjelasan ini. Warga pun kebingungan mengenai besaran anggaran dan target penyelesaian proyek. Pembongkaran drainase yang belum dilanjutkan justru merugikan ekonomi warga sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, hingga saat ini masih bungkam dan belum memberikan keterangan terkait proyek tersebut. Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan kecurigaan dan mempertanyakan kinerja DPUTR Kabupaten Bandung. GMOCT mendesak DPUTR untuk segera memberikan klarifikasi dan transparansi terkait proyek ini, serta menyelesaikan pekerjaan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Ketidakjelasan ini menimbulkan kerugian materiil dan non-materiil bagi negara dan masyarakat.
#No Viral No Justice
#DPUTR Kab. Bandung
Team/Red (Matainvestigasi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Posting Komentar