Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Soal Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan
Daerah Headline Serang Raya

Soal Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

Admin
Admin
24 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto. 

SERANG, KataTribun.ID – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang, Rudy Suhartanto mengingatkan agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 tidak keluar dari jalur aturan atau Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Baik SPMB melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Hal itu disampaikan Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kemendikbud melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Banten, Ombudsman, dan pihak-pihak terkait lain, di Pendopo Bupati Serang, Jumat, 23 Mei 2025.

“Namun yang pasti kita berupaya semaksimal mungkin supaya semua masuk dalam koridor aturan main, seperti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian Pendidikan. Jangan ada lagi yang mencoba untuk keluar dari jalur itu,” tegas Rudy.

Oleh karenanya, kata Rudy, Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 ini juga mengevaluasi kinerja sistem penerimaan siswa baru tahun 2024 di Provinsi Banten yang sudah dievaluasi oleh kementerian yang dihadiri juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prinsipnya Kabupaten Serang sudah cukup baik untuk penerimaan siswa barunya, komitmen sudah cukup kuat, kemudian menjalankan berbagai macam otonomi sudah bagus,” ujarnya.

Rudy lebih menekankan kepada komitmen bersama dan sosialisasi yang bagus kepada masyarakat. Sistem koordinasi yang terbangun sedemikian rupa dari unsur tim panitia penerima siswa baru di sekolah baik di SD, SMP, dan dinas pendidikannya untuk saling bersinergi menginformasikan berbagai macam persoalan ketika ada.

“Diinformasikan sedemikian rupa, sehingga jalan keluarnya bisa lebih cepat untuk bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

Rudy juga menyebutkan, sebagai bahan evaluasi, pelajaran tahun 2024 ada sistem yang down. Maka, tahun 2025 ini pemerintah pusat melalui Kominfo dengan melalui Kementerian Pendidikan sudah berusaha sangat optimal untuk menjaga agar peristiwa 2024 tidak terjadi lagi.

“Ini kan memicu reaksi yang sangat luar biasa. Kami ingin Kominfo Kabupaten Serang memperkuat sistem itu supaya jangan terjadi seperti tahun kemarin,” ucapnya.

Kepala BPMP Provinsi Banten, Afrizal Sihotang mengapresiasi proses SPMB Tahun 2024 di Kabupaten Serang yang berjalan sukses. Sehingga harapannya di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 yang berganti SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru lebih sukses minimal sama di Tahun 2024.

“Harapan kami kepada Pemkab Serang melalui Pak Kadis Pendidikan dan rekan-rekan media semua untuk mensosialisasikan, karena Juknis untuk SPMB Tahun 2025 ini sudah ditandatangani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, terhitung 6 Maret 2025, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan tata cara penerimaan siswa atau sistem penerimaan murid baru.

“SK dan hal-hal teknis lainnya sudah disiapkan sebelumnya. Tinggal kita minta dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Asep menjelaskan, untuk sosialisasi mulai saat ini sudah dilakukan, yakni proses pendaftaran untuk SD pada 21 sampai 30 Juni, SMP 23 sampai 27 Juni, dan seleksi tanggal 1 sampai 5 Juli untuk SD, dan SMP tanggal 30 Juni sampai 4 Juli.

“Kemudian untuk pengumumannya serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 7 Juli. Sehingga tanggal 8 sampai 11 Juli semua siswa yang dinyatakan diterima di satuan pendidikan yang dituju itu bisa melakukan daftar ulang,” terangnya.

Adapun untuk kuotanya, kata Asep, untuk SD dan SMP pihaknya menyiapkan satuan pendidikan itu Taman Kanak-kanak (TK) ada 178 satuan pendidikan, SD ada 745, dan SMP ada 204.

“Sedangkan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan ini sudah ditetapkan oleh SK. Rinciannya, untuk TK ada 7.695 siswa, SD ada 36.649 siswa, SMP ada 23.706 siswa, dan semuanya persilahkan nanti masyarakat ada yang melalui jalur daring, luring, dan blended,” tuturnya.

Turut hadir, Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum Ida Nuradi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statisti dan Persandian (Diskominfo) Haerofiatna, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Warneery Poetri, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Camat Anyer Imron Ruhyadi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HEBOH! Istri Kepala Desa Sadeng Diduga Kriminalisasi 8 Wartawan Setelah Investigasi Ungkap Dugaan Penyulingan Oli, Emas Ilegal & Pesta Narkoba

KataTribun.ID- Minggu, Desember 14, 2025 0
HEBOH! Istri Kepala Desa Sadeng Diduga Kriminalisasi 8 Wartawan Setelah Investigasi Ungkap Dugaan Penyulingan Oli, Emas Ilegal & Pesta Narkoba
Katatribun.id , Bogor, (GMOCT) - Tindak kekerasan terhadap delapan orang jurnalis dari berbagai media kembali terjadi, tepatnya pada tanggal 14 Desember 2025 d…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

Selasa, Desember 09, 2025
Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Senin, Desember 08, 2025
Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Minggu, Desember 07, 2025
𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

Rabu, Desember 10, 2025
Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Selasa, Desember 09, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
Oknum Kapolsek di Bogor Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn.2022

Oknum Kapolsek di Bogor Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn.2022

Jumat, Desember 12, 2025
Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

 1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

Selasa, Desember 09, 2025
Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Senin, Desember 08, 2025
Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Minggu, Desember 07, 2025
𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

Rabu, Desember 10, 2025
Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Selasa, Desember 09, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
Oknum Kapolsek di Bogor Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn.2022

Oknum Kapolsek di Bogor Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn.2022

Jumat, Desember 12, 2025
Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Senin, Desember 08, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber