Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk

Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 


Depok (GMOCT) – Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan.  Dr. Manotar Tampubolon, penasihat hukum korban, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui.

 

Dalam konferensi pers Kamis (29/05/2025), Dr. Manotar menyampaikan hasil visum korban yang menunjukkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik.  Menurutnya, bukti tersebut sudah cukup untuk menindaklanjuti kasus ini.  “Visum menunjukkan adanya luka parah. Identitas pelaku, termasuk TBG, BN, dan beberapa nama lain, juga sudah diketahui. Lalu, tunggu apa lagi?” tegas Dr. Manotar.

 

Ia menyesalkan lambannya penanganan kasus ini dan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum.  Amran Rajagukguk diserang secara brutal oleh sekelompok orang, salah satunya diduga memiliki hubungan pribadi dengan korban.  Serangan tersebut menyebabkan luka serius dan trauma mendalam bagi Amran.

 

Dr. Manotar menyatakan telah menyerahkan semua informasi penting kepada penyidik, termasuk data pelaku dan saksi.  Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan.  “Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dan memproses perkara ini. Keadilan harus ditegakkan. Pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

 

Dr. Manotar mengajak publik untuk mengawasi proses hukum agar berjalan transparan.  Ia mengingatkan, lambannya penanganan akan merusak citra kepolisian.  “Kami masih percaya pada kepolisian, tetapi jika proses ini terus lambat, kami akan tempuh langkah hukum lainnya,” tandasnya.

 

Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bukan hanya soal keadilan individu, tetapi juga menyangkut wibawa hukum.  “Tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya.

 

Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui media online Jelajahperkara.com.  Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, dan masyarakat berharap penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan profesional.

 


#No Viral No Justice 



Team/Red (Jelajahperkara.com/M. Bakara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

Admin- Juni 06, 2025 0
Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.  JAKARTA, Kata Tribun .ID – Terkait penyidikan kasus pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

Juni 02, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

April 18, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat, #KeadilanBagiMasyarakatNaganRaya

PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat, #KeadilanBagiMasyarakatNaganRaya

Februari 03, 2025
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Mei 21, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Mei 21, 2025
Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

Februari 03, 2025
Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Mei 28, 2025

Berita Terpopuler

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

Juni 02, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

Peringati HKN, ASN Pemkab Serang Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dalam Bekerja

April 18, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat, #KeadilanBagiMasyarakatNaganRaya

PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat, #KeadilanBagiMasyarakatNaganRaya

Februari 03, 2025
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Mei 21, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Mei 21, 2025
Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

Serikat Petani Pasangkayu Laporkan Dugaan Mafia Tanah, dan Minta Audensi ke Presiden

Februari 03, 2025
Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Mei 28, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber