Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Jember PT. Uniagri Prima Tekhnindo dan Abd. Mukit Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Jember
Daerah Headline Jember

PT. Uniagri Prima Tekhnindo dan Abd. Mukit Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Jember

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jember, 4 Maret 2025 – Sebuah laporan polisi telah diajukan ke Polres Jember terkait dugaan penyerobotan dan penguasaan lahan yang dilakukan oleh PT. Uniagri Prima Tekhnindo dan Abd. Mukit di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat. Laporan tersebut dilayangkan oleh tim kuasa hukum ahli waris pemilik lahan, yang terdiri dari Bambang L A Hutapea, SH.MH.C.Med, Agung Sulistio, dan M. Fais Adam.
 
Dugaan penyerobotan lahan ini terkait dengan aktivitas penambangan galian C yang dilakukan di lahan tersebut. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa aktivitas penambangan telah dihentikan oleh Kapolsek Kalisat dan Kepala Desa Plalangan, setelah mereka melakukan peninjauan lokasi dan memastikan aktivitas tersebut ilegal.
 
Bambang L A Hutapea menjelaskan bahwa kliennya memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah, namun tetap saja aktivitas penambangan dilakukan tanpa izin. Ia menekankan kerugian materiil dan immateriil yang dialami kliennya akibat tindakan tersebut. "Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
 
Agung Sulistio menambahkan bahwa tim kuasa hukum telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk dokumen kepemilikan lahan dan keterangan saksi. Mereka berharap proses penyelidikan akan berjalan profesional dan transparan.
 
M. Fais Adam, kuasa hukum lainnya, menyoroti aspek legalitas pertambangan. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian perlu menyelidiki kelengkapan izin usaha pertambangan PT. Uniagri Prima Tekhnindo, termasuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUP Eksplorasi), dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi). "Keterlibatan pihak lain juga perlu diusut tuntas," tambahnya.
 
Hingga saat ini, Polres Jember masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan pernyataan resmi. Pihak Abd. Mukit dan PT. Uniagri Prima Tekhnindo juga belum memberikan tanggapan. Kasus ini menjadi sorotan dan menantikan perkembangan selanjutnya dari pihak berwajib.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

KataTribun.ID- Kamis, Juli 23, 2026 0
Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras
LIMAPULUH KOTA, SUMBAR (GMOCT) – Kabupaten Limapuluh Kota kini dinilai berada dalam kondisi darurat pengelolaan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan yang ma…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

Sabtu, Juli 18, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Sabtu, Juli 18, 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Minggu, Juli 19, 2026
Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Minggu, Juli 19, 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: โ€œWong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidangโ€

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Minggu, Juli 19, 2026

Berita Terpopuler

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

๐Š๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐‘๐ž๐ฌ๐ฉ๐จ๐ง๐ฌ๐ข๐Ÿ ๐”๐ง๐ข๐ญ ๐“๐ข๐ฉ๐ข๐ค๐จ๐ซ ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ๐ญ๐š ๐๐š๐ง๐ฒ๐ฎ๐ฆ๐š๐ฌ ๐ƒ๐ข๐š๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข: ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐“๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ง๐ ๐ค๐š ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ฎ๐ค๐ญ๐ข ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ฌ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐‡๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ฒ๐š๐ญ๐š!

Sabtu, Juli 18, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Sabtu, Juli 18, 2026
Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Bangunan Diduga Langgar Izin Menjamur di Pulogadung, Koordinasi Oknum Petugas Disorot

Minggu, Juli 19, 2026
Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Mengaku Pemred Berita Istana, Warsito Dianggap Langgar Etika dan Paham Keliru Aturan Pers, Insan Media Siap Polisikan

Minggu, Juli 19, 2026
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: โ€œWong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidangโ€

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Minggu, Juli 19, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber