Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Percobaan Korupsi di Dishub Kota Bandung: Modus Berubah, Investigasi Berlanjut, ATM Ditahan, Potongan Gaji Sopir TMB, Manuver Gunakan Outsourcing? Percobaan Korupsi di Dishub Kota Bandung: Modus Berubah, Investigasi Berlanjut, ATM Ditahan, Potongan Gaji Sopir TMB, Manuver Gunakan Outsourcing?

Percobaan Korupsi di Dishub Kota Bandung: Modus Berubah, Investigasi Berlanjut, ATM Ditahan, Potongan Gaji Sopir TMB, Manuver Gunakan Outsourcing?

KataTribun.ID
KataTribun.ID
17 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Bandung – Dugaan praktik korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik.  Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi.  Setelah sebelumnya terungkap dugaan pemotongan gaji sopir Trans Metro Bandung (TMB) untuk membiayai sopir cadangan tanpa kontrak kerja, kini muncul modus baru yang melibatkan pihak ketiga atau outsourcing.

 

Kasus ini bermula dari pengakuan Yadhi, seorang pejabat Dishub, yang membenarkan adanya pemotongan gaji sopir TMB.  Ia mengklaim pemotongan tersebut digunakan untuk membayar gaji sopir cadangan yang tidak terikat kontrak resmi dengan Dishub.  Yadhi menegaskan bahwa kesepakatan ini telah disetujui oleh sopir yang memiliki kontrak kerja.  Ia juga menambahkan bahwa ATM para sopir sempat ditahan, namun masalah tersebut telah diselesaikan.  Terkait perawatan dan perbaikan kendaraan TMB, Yadhi menyatakan hal tersebut telah sesuai prosedur, termasuk pelelangan bus yang dinilai rusak berat.

 

Namun,  untuk menghindari kecurigaan praktik korupsi, Dishub Kota Bandung kini menggunakan jasa outsourcing dalam pengelolaan gaji sopir TMB.  Menurut Yadhi, kerja sama ini dilakukan secara resmi sehingga Dishub tidak lagi terlibat langsung dalam urusan penggajian.  Sopir TMB ke depannya akan menerima gaji langsung dari perusahaan outsourcing.

 

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai mekanisme kerja sama dengan perusahaan outsourcing, khususnya terkait kemungkinan adanya komitmen fee atau pemotongan gaji per kepala dari setiap sopir, Yadhi tampak ragu dan enggan memberikan penjelasan detail.  Sikapnya menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi penting terkait dugaan praktik korupsi.

 

Dugaan praktik korupsi di Dishub Kota Bandung diperkirakan masih akan bergulir, mengingat perubahan modus operandi yang terlihat sebagai upaya untuk menghindari deteksi.  Kabarnya,  Plt Kadishub, H. Asep Koswara, sering diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.  Namun,  H. Asep Koswara membantah kabar tersebut.

 

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Dishub Kota Bandung.  Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dugaan praktik korupsi ini.  Publik berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya dapat menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku jika terbukti bersalah.  GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan informasi terbaru dari berbagai sumber, termasuk Matainvestigasi.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Matainvestigasi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 14, 2025 0
Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement
Cirebon - Kata Tribun .id// Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua desa—Cikeusal dan Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon—yang…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
Indocement Diduga Abaikan Hak Desa,PIMRED SBI Konsultasi ke Ombudsman RI

Indocement Diduga Abaikan Hak Desa,PIMRED SBI Konsultasi ke Ombudsman RI

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
Indocement Diduga Abaikan Hak Desa,PIMRED SBI Konsultasi ke Ombudsman RI

Indocement Diduga Abaikan Hak Desa,PIMRED SBI Konsultasi ke Ombudsman RI

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber