Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Selewengkan Dana BOS Miliaran Rupiah, Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Kabupaten Bandung Didorong Diaudit Diduga Selewengkan Dana BOS Miliaran Rupiah, Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Kabupaten Bandung Didorong Diaudit

Diduga Selewengkan Dana BOS Miliaran Rupiah, Oknum Ketua Gugus SDN Ibun Kabupaten Bandung Didorong Diaudit

KataTribun.ID
KataTribun.ID
17 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Bandung, Jawa Barat (GMOCT) – Kembali mencuat kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bandung. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum Ketua Gugus SDN di Kecamatan Ibun yang diduga telah melakukan pungutan wajib kepada sejumlah sekolah dasar di wilayah tersebut.  Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online aswajanews.id, yang merupakan anggota GMOCT.  Jumlah dana yang terkumpul dari Juli hingga Desember 2023 mencapai angka fantastis, diperkirakan miliaran rupiah per tahun.

 

Dana BOS yang semestinya digunakan untuk operasional sekolah dan peningkatan mutu pendidikan, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.  Kejadian ini diduga akibat lemahnya pengawasan dan transparansi, serta adanya celah administrasi yang dimanfaatkan.

 

Modus dan Besaran Pungutan:

 

Setiap Gugus SD di Kecamatan Ibun diwajibkan menyetor dana dengan besaran bervariasi, bergantung jumlah siswa. Rinciannya sebagai berikut:

 

- Gugus 1 (SDN Cieuri, 8 SD): Rp 81.808.600

 

- Gugus 2 (SDN Talun 6, 5 SD): Rp 60.921.600

 

- Gugus 3 (Cempaka Putih, 7 SD): Rp 80.433.100

 

- Gugus 4 (SD Buniherang, 6 SD): Rp 65.183.700

 

- Gugus 5 (SDN Patrol, 7 SD): Rp 73.257.600

 

- Gugus 6 (SDN Dukuh 2, 7 SD): Rp 74.621.600

 

- Gugus 7 (SDN Neglasari 1, 6 SD): Rp 58.731.000

 

Total keseluruhan pungutan dalam enam bulan mencapai Rp 495.957.200.

 

Surat Konfirmasi Diabaikan:

 

Ketika sebuah media mengirimkan surat konfirmasi pada 9 Desember 2024, pihak sekolah dan Ketua Gugus SDN Ibun enggan memberikan tanggapan.  Sumber dari salah satu kepala sekolah menyebutkan bahwa Ketua PGRI Kecamatan Ibun menginstruksikan agar surat tersebut diabaikan.  Sumber tersebut mengutip pernyataan Ketua PGRI,  "Abaikan, ini bukan hanya terjadi di Ibun, tapi di seluruh Kabupaten Bandung."

 

Intervensi Pihak Kepolisian:

 

Pada akhir November 2024, Forum Komunikasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kabupaten Bandung didatangi oknum dari Polresta Bandung yang mengaku utusan Polda Jabar.  Kedatangan mereka terkait dugaan penyelewengan Dana BOS di Kecamatan Ibun.  Setelahnya, tercapai kesepakatan pembayaran Rp 10 juta per kecamatan, dikumpulkan dari 31 kecamatan dan disetorkan kepada Ketua Forum K3S Kabupaten Bandung.  Salah satu Ketua K3S Kecamatan menyatakan, "Ya, kami diminta Rp 10 juta, dan kami sudah setorkan. Padahal, kami sendiri tidak tahu permasalahan aslinya."

 

Tuntutan Tindakan dari Instansi Terkait:

 

Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dian Dihanudin, mengaku terkejut dan kecewa. Ia menyatakan seluruh kepala sekolah telah diperiksa oleh Tim Monitoring, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat.  Dian juga menyayangkan langkah Forum K3S Kabupaten Bandung yang mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

 

Dugaan penyelewengan dan pungli ini diduga telah terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024.  Jika diasumsikan pungutan sebesar Rp 494.954.000 per tahun, maka kerugian negara dalam lima tahun ajaran diperkirakan mencapai miliaran rupiah.  APD, Inspektorat, dan BPK Provinsi Jawa Barat diharapkan untuk bertindak.



#No Viral No Justice 


 

Team/Red (Aswajanews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ada apa Dengan Polda Banten?: Oknum Paminal Polda Banten Diduga Bantu Rampas Kendaraan Istri Anggota Polri, Ditahan Tanpa Dasar Hukum, Jeruk Makan Jeruk?

KataTribun.ID- Senin, Juni 01, 2026 0
Ada apa Dengan Polda Banten?: Oknum Paminal Polda Banten Diduga Bantu Rampas Kendaraan Istri Anggota Polri, Ditahan Tanpa Dasar Hukum, Jeruk Makan Jeruk?
Banten (GMOCT) – Kasus hilangnya kendaraan milik Widia Nopitasari kini mengarah pada dugaan pelanggaran berat dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026
Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Minggu, Mei 31, 2026
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026
Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Minggu, Mei 31, 2026
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber