Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Yayasan Taruna Bakti Bungkam Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Cigending, Bandung Yayasan Taruna Bakti Bungkam Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Cigending, Bandung

Yayasan Taruna Bakti Bungkam Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Cigending, Bandung

KataTribun.ID
KataTribun.ID
16 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Bandung – Yayasan Taruna Bakti hingga kini masih bungkam terkait dugaan penyerobotan lahan di Jalan A.H. Nasution 86, Kampung Panjalu, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.  Lahan seluas 10.710 meter persegi tersebut rencananya akan dikembangkan menjadi kampus "Taruna Bakti University,"  hal ini ditandai dengan pemasangan plang yayasan di lokasi.

 

Redaksi Aswajanews telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada Yayasan Taruna Bakti, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999,  namun hingga batas waktu 3x24 jam tidak mendapat tanggapan.  Pertanyaan yang diajukan meliputi keabsahan kepemilikan lahan, dugaan keterlibatan mafia tanah, dan potensi sengketa lahan yang berujung pada rencana pembangunan kampus di atas lahan yang disengketakan.  Proses perizinan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga dipertanyakan mengingat status lahan yang masih abu-abu.  Keabsahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 568 dan Nomor 567 yang dimiliki yayasan juga menjadi sorotan.

 

Investigasi Aswajanews menemukan ketidaksesuaian data dalam riwayat sertifikat tanah tersebut.  SHGB Nomor 568 (8.560 m²) yang seharusnya berada di Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung (Persil Nomor 222 eks Desa Pakemitan), dan SHGB Nomor 567 (2.150 m²) yang seharusnya berada di Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung (Persil Nomor 51 eks Desa Pakemitan),  justru digunakan untuk mengklaim lahan di Cigending yang memiliki Nomor Persil 251.D.I.  Ketidaksesuaian ini menimbulkan spekulasi kuat mengenai dugaan penyerobotan lahan.

 

Ketidakjelasan sikap Yayasan Taruna Bakti semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana penyerobotan lahan.  Publik menantikan klarifikasi resmi dari yayasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam rencana pembangunan kampus tersebut.  Aswajanews tetap membuka ruang bagi Yayasan Taruna Bakti untuk memberikan klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

 

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Aswajanews, yang merupakan anggota GMOCT.

 


#No Viral No Justice 


Team/Red (Aswajanews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

KataTribun.ID- Minggu, September 07, 2025 0
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut
Pemalang, Kata Tribun. id - Ditemukan gudang penimbunan BBM solar subsidi di Sewuni Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Lo…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025
 Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Jumat, September 05, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Rabu, September 03, 2025
SOSOK Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang Baru Dilantik, Ini Perjalanan Karirnya

SOSOK Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang Baru Dilantik, Ini Perjalanan Karirnya

Rabu, September 03, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Wartawan Dibacok, Pelaku “Diselamatkan” Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

Wartawan Dibacok, Pelaku “Diselamatkan” Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

Minggu, September 07, 2025
Kuasa Hukum Arun,S.Ip : Ramainya Perbincangan di Desa Tanjung Pasir Terkait Uang Rp.500.000.-, Itu Bukan Uang Bungkam Tapi Atas Permintaan IGR

Kuasa Hukum Arun,S.Ip : Ramainya Perbincangan di Desa Tanjung Pasir Terkait Uang Rp.500.000.-, Itu Bukan Uang Bungkam Tapi Atas Permintaan IGR

Rabu, September 03, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025
 Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Jumat, September 05, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Rabu, September 03, 2025
SOSOK Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang Baru Dilantik, Ini Perjalanan Karirnya

SOSOK Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang Baru Dilantik, Ini Perjalanan Karirnya

Rabu, September 03, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Wartawan Dibacok, Pelaku “Diselamatkan” Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

Wartawan Dibacok, Pelaku “Diselamatkan” Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

Minggu, September 07, 2025
Kuasa Hukum Arun,S.Ip : Ramainya Perbincangan di Desa Tanjung Pasir Terkait Uang Rp.500.000.-, Itu Bukan Uang Bungkam Tapi Atas Permintaan IGR

Kuasa Hukum Arun,S.Ip : Ramainya Perbincangan di Desa Tanjung Pasir Terkait Uang Rp.500.000.-, Itu Bukan Uang Bungkam Tapi Atas Permintaan IGR

Rabu, September 03, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber