Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Viralnya Pemberitaan Advokat D A Digerebek Istri, Bermunculan Pesan WhatsApp dari OTK Viralnya Pemberitaan Advokat D A Digerebek Istri, Bermunculan Pesan WhatsApp dari OTK

Viralnya Pemberitaan Advokat D A Digerebek Istri, Bermunculan Pesan WhatsApp dari OTK

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Semarang, Jawa Tengah Senin 03 Februari 2025 –  Viralnya Pemberitaan Kasus penggerebekan Advokat D A, Ketua Umum WPI Feradi, oleh istrinya, E Y, pemberitaan tersebut viral pada 2 Februari 2025 di sebuah kamar kos di wilayah MT Haryono, Semarang, kembali menjadi sorotan.  Meskipun sempat digiring ke Polrestabes Semarang, kasus dugaan perselingkuhan ini diduga dihentikan, menurut informasi diduga ada intimidasi kepada E Y terkait dengan hak waris.

 

Kejadian yang sebenarnya terjadi pada tahun 2024 ini kembali mencuat setelah pemberitaan terkait penggerebekan tersebut dipublikasikan.  Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang turut meliput peristiwa tersebut, menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai sesama profesi.  Pesan tersebut mempertanyakan tujuan publikasi berita penggerebekan, bahkan menyebut kejadian tersebut sudah lama dan kondusif.

 

"Sangat disayangkan, ada pihak yang mengaku seprofesi, namun tidak memahami tupoksi wartawan," ujar Wasekum GMOCT menanggapi pesan misterius tersebut.  "Kami menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.  Publik berhak mengetahui informasi ini, terlepas dari status terlapor sebagai advokat."

 

Memang benar, advokat memiliki imunitas hukum tertentu.  Namun, perbuatan D A yang digerebek bersama wanita lain di kamar kos jelas mencoreng citra profesi advokat, apalagi mengingat posisinya sebagai Ketua Umum WPI Feradi.  Perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan etika profesi.

 

Ketua Umum GMOCT menambahkan, "Temuan di lapangan sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.  Tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi kepada publik, dan kami akan terus mengawal kasus ini agar proses hukumnya berjalan transparan dan akuntabel.  Kami menanti babak baru dalam kasus ini dan berharap ada kejelasan terkait penghentian kasus tersebut."

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran etika dan moral, bahkan oleh figur publik seperti D A.  GMOCT menegaskan komitmennya untuk terus memberitakan informasi yang akurat dan berimbang, serta mendorong transparansi dalam proses hukum.  Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja.


#No Viral No Justice 


Team/Red(Jelajahperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?

KataTribun.ID- Sabtu, Oktober 31, 2026 0
Jejak Limbah B3 PPCI Pemalang: Benarkah WPLI Menyerahkan ke Vendor Jenggot yang Belum Jelas Izinnya?
PEMALANG–PEKALONGAN — Rantai pengelolaan limbah dari kawasan industri kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan alur pengelolaan limbah …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Sabtu, Oktober 24, 2026
PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

Sabtu, Oktober 24, 2026
Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

Sabtu, Oktober 24, 2026
Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU 34.156.06 KM.43. Hanya Kemacetan Jarak Antrian Pendek

Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU 34.156.06 KM.43. Hanya Kemacetan Jarak Antrian Pendek

Minggu, Oktober 25, 2026
SINERGI PERHUTANI DAN KTH KALAM JAYA, PENANAMAN 29 HEKTARE DI PETAK 90D RPH MARGAMUKTI

SINERGI PERHUTANI DAN KTH KALAM JAYA, PENANAMAN 29 HEKTARE DI PETAK 90D RPH MARGAMUKTI

Sabtu, Oktober 24, 2026
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, Oktober 23, 2026
Ke Mana Arah Dana Desa Loning 2022–2025? APBDes, BUMDes Rp285 Juta dan Hasil Audit Menanti Keterbukaan

Ke Mana Arah Dana Desa Loning 2022–2025? APBDes, BUMDes Rp285 Juta dan Hasil Audit Menanti Keterbukaan

Senin, Oktober 19, 2026
Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Senin, Oktober 19, 2026
Banjir Akibat Saluran Irigasi Ditutup PT Tesco Indomaritim Bertahun-tahun, Camat Sukra Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Terisolir, Diam Saja Atau Bertindak Tegas?

Banjir Akibat Saluran Irigasi Ditutup PT Tesco Indomaritim Bertahun-tahun, Camat Sukra Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Terisolir, Diam Saja Atau Bertindak Tegas?

Minggu, Oktober 25, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025

Berita Terpopuler

Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Dugaan Pemerasan & Pengancaman Berkedok Anggota Polrestabes Bandung Dilaporkan Warga Selokan Jeruk

Sabtu, Oktober 24, 2026
PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

PT Selim Elektro, Bumdes Kabunan dan CV Saka Catering Disorot, LPK‑RI Desak Dirut Jelaskan Kontrak, Pelaksana, Pembayaran dan Manfaat Bagi Desa

Sabtu, Oktober 24, 2026
Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

Warga Desa Bandung Serang Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rugi Rp50 Juta, Pelaku Setiap Ditagih Memegang Sajam, GMOCT Desak Polres Segera Tindak

Sabtu, Oktober 24, 2026
Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU 34.156.06 KM.43. Hanya Kemacetan Jarak Antrian Pendek

Klarifikasi Terkait Pemberitaan SPBU 34.156.06 KM.43. Hanya Kemacetan Jarak Antrian Pendek

Minggu, Oktober 25, 2026
SINERGI PERHUTANI DAN KTH KALAM JAYA, PENANAMAN 29 HEKTARE DI PETAK 90D RPH MARGAMUKTI

SINERGI PERHUTANI DAN KTH KALAM JAYA, PENANAMAN 29 HEKTARE DI PETAK 90D RPH MARGAMUKTI

Sabtu, Oktober 24, 2026
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, Oktober 23, 2026
Ke Mana Arah Dana Desa Loning 2022–2025? APBDes, BUMDes Rp285 Juta dan Hasil Audit Menanti Keterbukaan

Ke Mana Arah Dana Desa Loning 2022–2025? APBDes, BUMDes Rp285 Juta dan Hasil Audit Menanti Keterbukaan

Senin, Oktober 19, 2026
Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Misteri Kepulangan Dua Identitas di Yayasan Tri Hita, Keluarga Menjerit Harus Bayar 5Jt

Senin, Oktober 19, 2026
Banjir Akibat Saluran Irigasi Ditutup PT Tesco Indomaritim Bertahun-tahun, Camat Sukra Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Terisolir, Diam Saja Atau Bertindak Tegas?

Banjir Akibat Saluran Irigasi Ditutup PT Tesco Indomaritim Bertahun-tahun, Camat Sukra Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Terisolir, Diam Saja Atau Bertindak Tegas?

Minggu, Oktober 25, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber