Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Hukrim Nasional Polisi Sebut Sertifikat Pagar Laut di Bekasi Digadai ke Bank Swasta
Headline Hukrim Nasional

Polisi Sebut Sertifikat Pagar Laut di Bekasi Digadai ke Bank Swasta

Admin
Admin
23 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KataTribun.ID – Polisi menemukan sertifikat tanah di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), digadaikan kepada bank swasta.

Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menganalisa sebanyak 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga dipalsukan.

“Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang dianggunkan di beberapa bank swasta,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.

Menurut Djuhandani, status kasus pemalsuan dokumen itu dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terlebih, kata diam pihaknya menduga para pelaku sudah mendapatkan sejumlah keuntungan. 

“Walaupun masih perlu pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya. 

Diketahui, sebanyak 93 SHM dipalsukan dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Fakta itu, kata Djuhandani, didapatkan setelah melakukan penyelidikan dengan berbekal Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 7 Februari 2025. 

“Yang mana terkait 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Sagarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, sekitar tahun 2022,” kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Djuhandani, dua modus berbeda pada kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten dan Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

“Kalau kita melihat dari apa yang kita laksanakan penyidikan terkait di Kohod dengan di Bekasi itu ada perbedaan,” ujarnya.

Untuk kasus Kohod, kata Djuhandani, pemalsuan dokumen dilakukan pada saat sebelumnya atau saat proses penerbitan sertifikat. Sedangkan, pidana yang terjadi di pagar laut Bekasi adalah pemalsuan setelah sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah. Kemudian, diubah sedemikian rupa menjadi nama pemegang hak yang baru. 

“Yang tidak sah berikut perubahan data luasan dan lokasi objek sertifikat,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Leles 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

KataTribun.ID- Minggu, Januari 11, 2026 0
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Leles 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆
GARUT, Katatribun.id   – Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di media terkait dugaan peredaran obat keras golongan G tanpa izin, jajaran Polsek Leles bert…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber