Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Ketum GMOCT: Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan Ketum GMOCT: Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan

Ketum GMOCT: Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jakarta – Akibat ingkar janji, seorang polisi yang bertugas sebagai penyidik di Polres Metro Jakarta Barat bernama Ruslan dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu, 19 Maret 2025 lalu. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu dilaporkan oleh korban bernama Novi Puspitasari yang merasa ditipu dengan janji-janji palsu oleh anak buahnya Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

 

Dalam laporannya, Novi menyampaikan kepada penerima laporan di ruang pengaduan Divpropam Polri bahwa pada 01 September 2023, Ruslan menjanjikan penyelesaian kasus perampasan mobil korban (Novi – red) dalam waktu 3 bulan. Hal itu dijanjikan Ruslan agar Novi mau mencabut laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terhadap oknum polisi pembohong itu di Direktorat Propam Polda Metro Jaya.

 

Ditunggu hingga 3 bulan, ternyata janji tinggal janji. Bahkan hingga informasi ini dipublikasikan, janji Ruslan sebagai penyidik kasus perampasan mobil milik Novi Puspitasari belum dituntaskan. Pelaku perampasan mobil bernama Romdon masih berkeliaran di luar, mobilpun masih raib entah di mana.

 

Merasa telah dizolimi oleh polisi tersebut, akhirnya Novi bersama penasehat hukumnya, Advokat Budi Santoso, S.H., membuat Lapdumas ke Divisi Propam Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Turut mendampingi Novi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.

 

Adapun kronologi singkat dari kasus yang dihadapi Novi dimulai dari peristiwa perampasan mobil miliknya oleh oknum warga Brebes, Jawa Tengah, bernama Romdon dan komplotannya, pada 02 Agustus 2022. Saat kejadian, Novi bersama suaminya, Hidayat, sedang mengendarai mobil tersebut, ditelepon oleh Romdon, meminta bertemu. Merasa tidak enak jika ditolak, suami Novi yang menyetir mobil menepi di sebuah Pom Bensin di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Di saat pertemuan itu, rupanya Romdon dan komplotannya, yang salah satu dari mereka mengaku dari Kejaksaan, memaksa untuk membawa mobil yang sedang digunakan oleh Novi bersama Hidayat. Kedua suami-istri ini tidak berdaya menghadapi Romdon bersama 4 anggota komplotan itu. Singkat cerita, mobil terbawa kabur oleh para kriminal, Romdon cs.

 

Cerita kejadian awal dapat disimak di sini: Oknum Penyidik Jakarta Barat Persulit Masyarakat ()

 

Dua hari kemudian, Novi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Mengingat tempat kejadian perkara di Cengkareng, Jakarta Barat, maka laporan polisi Novi dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Barat pada Oktober 2022. Di sana, kasus tersebut ditangani oleh penyidik bernama Ruslan.

 

Karena melihat kasusnya tidak diproses sebagaimana mestinya, bahkan polisi terkesan membiarkan saat Romdon merampas STNK mobil Novi di depan penyidik saat pelapor dan terlapor diperiksa, maka Novi bersama suaminya melaporkan penyidik Ruslan ke Propam Polda Metro Jaya. Pada saat Ruslan diproses oleh Propam itulah akhirnya polisi bermoral rendah dan tidak professional itu meminta Novi untuk mencabut laporannya dengan janji manis bahwa dalam 3 bulan kasusnya dituntaskan, Romdon ditangkap, mobil akan dikembalikan.

 

Mendapat angin sorga, Novi dan Hidayat sepakat untuk cabut laporan pengaduan di Propam Polda Metro Jaya pada September 2023. Setelah 1 tahun 6 bulan, ternyata janji Ruslan hanyalah tipu-tipu ala ladusing. Walau setiap hari ditanyakan perkembangannya, selalu ada saja alasan Ruslan untuk mengelak dari tanggung jawabnya sebagai seorang aparat yang biaya hidupnya dibayar oleh rakyat.

 

Merespon pengaduan Novi ke Divisi Propam Polri, Ketum PPWI Wilson Lalengke mendesak Kadiv Propam untuk segera menindak tegas oknum polisi bernama Aipda Ruslan yang tidak becus bekerja, bahkan terkesan mempermainkan kasus perampasan mobil Novi tersebut. Menurutnya, sangat mmgkin Ruslan bersekongkol dengan para kriminal untuk merampok harta milik masyarakat, yang dalam kasus ini menimpa Novi Puspitasari.

 

“Saya menduga kuat, oknum polisi bernama Ruslan itu merupakan anggota jaringan kriminal yang bertugas untuk mengelabui korban saat membuat laporan polisi. Kasus yang begitu mudah, ada pelapor, ada terlapor yang sudah datang ke Polres, ada suami terlapor sebagai saksi, termasuk ada STNK yang dirampas kriminal Romdon di depan penyidik, namun penyelesaian kasusnya bisa berlarut-larut hingga 3 tahun. Ruslan ini harus dicurigai sebagai wereng coklat anggota komplotan penjahat berbaju polisi,” ungkap Wilson Lalengke, Minggu, 23 Maret 2025.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, wartawan senior itu meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mengganti penyidik atas kasus perampasan mobil warga tersebut. Sementara itu, Ruslan harus diproses hukum hingga tuntas, jika perlu sampai diberhentikan dari Polri agar tidak menjadi benalu atau parasit yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.

 

“Saya meminta Kapolri tegas terhadap anggota polisi semacam Ruslan itu, dia sangat tidak diperlukan oleh bangsa ini di jajaran aparat penegak hukum. Ruslan harus diproses hukum sesuai aturan yang ada, jika perlu diberi sanksi hingga diberhentikan dengan tidak hormat. Saya meminta Kapolres Jakarta Barat agar menuntaskan kasus perampasan mobil warga ini, ganti saja penyidiknya dengan anggota polisi yang lebih baik dan professional,” pungkas Wilson Lalengke berharap.

 

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

 

Ketua Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Agung Sulistio menyatakan bahwa GMOCT akan terus bersinergi dengan Ketum PPWI untuk mengawal pemberitaan selanjutnya.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)/(APL)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KRT. Ardhi Solehudin Terima Mandat PPWI, Para Pentolan GMOCT Beri Apresiasi

KataTribun.ID- Rabu, Agustus 13, 2025 0
KRT. Ardhi Solehudin Terima Mandat PPWI, Para Pentolan GMOCT Beri Apresiasi
Kabupaten Semarang, – KRT. Ardhi Solehudin secara resmi menerima mandat dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) untuk memimpin konsolidasi pewarta warg…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Minggu, Agustus 10, 2025
Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Jumat, Agustus 08, 2025
Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Jumat, Agustus 08, 2025
Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Kamis, Agustus 07, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Galian Pasir di Desa Jatimulya Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Galian Pasir di Desa Jatimulya Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Selasa, Agustus 12, 2025
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Kamis, Agustus 07, 2025
Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah 'Tangan Projo' di Balik Ini?

Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah 'Tangan Projo' di Balik Ini?

Rabu, Agustus 13, 2025
Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Kamis, Agustus 07, 2025
PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

Senin, Agustus 11, 2025

Berita Terpopuler

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Minggu, Agustus 10, 2025
Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Jumat, Agustus 08, 2025
Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Inspektorat Nagan Raya Diduga Jadi "Benteng Pelindung" Kepala Desa Nakal! Setoran Jalan, Penggelapan Dana Desa Dibiarkan?

Jumat, Agustus 08, 2025
Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Kamis, Agustus 07, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Galian Pasir di Desa Jatimulya Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Galian Pasir di Desa Jatimulya Selain Ilegal Diduga Gunakan Solar Subsidi Untuk Alat Berat

Selasa, Agustus 12, 2025
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Kamis, Agustus 07, 2025
Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah 'Tangan Projo' di Balik Ini?

Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah 'Tangan Projo' di Balik Ini?

Rabu, Agustus 13, 2025
Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Kamis, Agustus 07, 2025
PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

Senin, Agustus 11, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber