Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Polemik Pembongkaran Tembok Perumahan Bougenville: Mediasi Gagal, Warga Merasa Dikhianati Polemik Pembongkaran Tembok Perumahan Bougenville: Mediasi Gagal, Warga Merasa Dikhianati

Polemik Pembongkaran Tembok Perumahan Bougenville: Mediasi Gagal, Warga Merasa Dikhianati

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


 

KataTribun.id - Perumahan Cluster Bougenville di Semarang kembali menjadi sorotan setelah pengembang, GPS (Griya Property Semarang), membongkar tembok perumahan tanpa konfirmasi kepada warga atau RT setempat. Pembongkaran yang disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini menuai kecaman dari warga yang merasa dirugikan dan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Kekecewaan warga semakin memuncak setelah mediasi yang difasilitasi oleh Lurah Sindang Mulyo, Maryono, gagal mencapai kesepakatan.

 

Kronologi Pembongkaran dan Mediasi yang Gagal

 

Sebelum pembongkaran, Lurah Maryono telah dua kali mengundang warga untuk mediasi. Namun, mediasi tidak terlaksana karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Lurah Maryono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan mediasi, tetapi hanya beberapa warga yang hadir pada pertemuan kedua. [1] Sementara itu, Babinsa Serda A Yassir menyatakan bahwa dirinya dan Bhabinkamtibmas hanya mengawal proses pembongkaran untuk mencegah kontak fisik. 

 

Tuduhan Laporan Sepihak dan Peran Babinsa

 

Ketika ditanya mengenai alasan dikeluarkannya surat undangan mediasi, Lurah Maryono awalnya menyatakan bahwa tidak ada laporan dari pihak mana pun. Namun, setelah dicecar pertanyaan, Lurah Maryono mengakui bahwa undangan mediasi dikeluarkan atas laporan dari Amrul, yang mengaku memiliki surat-surat resmi.

 

Babinsa Serda A Yassir menyatakan bahwa dirinya dan Bhabinkamtibmas hanya mengawal proses pembongkaran untuk mencegah kontak fisik. Serda A Yassir juga menjelaskan bahwa dirinya tidak menjawab pertanyaan warga saat terpantau dalam video amatir karena pertanyaan tersebut dianggap tidak ada titik koma (nyerocos) dan bukan kewenangannya.

 

Kekecewaan Warga dan Kontradiksi Informasi

 

Warga perumahan Bougenville merasa kecewa dengan sikap Lurah dan Babinsa yang dianggap tidak berpihak kepada mereka. Warga menyayangkan ketidakhadiran Lurah dan Babinsa saat proses pembongkaran, padahal mereka seharusnya menjadi mediator dan memastikan bahwa semua pihak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Warga juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu dari Amrul setelah melakukan pelaporan ke Lurah.

 

Namun, melalui chatting WhatsApp, Babinsa A Yassir menambahkan bahwa sebelum laporan ke kelurahan, sudah ada komunikasi (sosialisasi dengan warga) namun belum ada kesepakatan, sampai dua kali menurut keterangan pengembang. Hal ini menimbulkan kontradiksi dengan pernyataan awal bahwa pembongkaran disaksikan oleh Babinsa.

 

Peran Penting Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas

 

Bhabinkamtibmas dan Babinsa memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Bhabinkamtibmas memiliki tugas pokok untuk melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan. [2] Babinsa memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pembinaan teritorial (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan. 

 

Lurah memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik di wilayahnya. Lurah seharusnya menjadi mediator antara warga dan pengembang, serta memastikan bahwa semua pihak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. [3] Lurah juga harus memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

 

Pentingnya Komunikasi dan Transparansi

 

Polemik pembongkaran tembok perumahan Bougenville menunjukkan pentingnya komunikasi dan transparansi dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Warga berharap Lurah dan Babinsa dapat menjalankan peran mereka dengan lebih baik, serta memastikan bahwa semua pihak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

 

Pengembang GPS sebaiknya melakukan sosialisasi kepada warga sebelum melakukan pembongkaran. Lurah Sindang Mulyo sebaiknya lebih proaktif dalam memfasilitasi mediasi antara warga dan pengembang. Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebaiknya lebih aktif dalam mengawal proses pembongkaran dan memastikan bahwa semua pihak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

 

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai hak dan kepentingan warga dalam proses pembangunan.


Team liputan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

KataTribun.ID- Minggu, Maret 22, 2026 0
Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan
Pemalang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir di area yang disebut sebagai zona publik mencuat di kawasan luar pagar objek wisata Pantai Widuri, Ka…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Sabtu, Maret 21, 2026
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Rabu, Maret 18, 2026
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Selasa, Maret 17, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Senin, Maret 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sholat Ied di Masjid Al-Ijtihad link Sukalila Kota Serang-Banten

Sabtu, Maret 21, 2026
Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Lsm Remmong ucapakan selamat hari raya idul fitri 1447 Hi

Sabtu, Maret 21, 2026
Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Pimpinan Redaksi media KataTribun.id " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H"

Sabtu, Maret 21, 2026
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan Berita

Rabu, Maret 18, 2026
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging

Selasa, Maret 17, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Senin, Maret 16, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar! 7 Kg Lebih Diamankan, Kapolrestabes Semarang: Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Minggu, Maret 22, 2026
Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Selasa, Maret 17, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber