Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Respon Cepat Satnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat Banjaran Respon Cepat Satnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat Banjaran

Respon Cepat Satnarkoba Polresta Bandung Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat Banjaran

KataTribun.ID
KataTribun.ID
16 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bandung // Katatribun.id //Satnarkoba Polresta Bandung Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil menangani laporan warga dengan cepat dan sigap, merespon cepat pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya rumah edarkan obat obatan keras tepatnya di Jl. Raya Kamasan Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Pada Rabu 16 Januari 2025

Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto,S.H,.M.M mengonfirmasi bahwa tim sudah bergerak untuk melakukan pengecekan rumah yang dilaporkan.

"Berdasarkan hasil investigasi, lokasi tersebut adalah sebuah rumah yang menjual obat keras Jenis Tramadol, Trihex,dan eximer," terang  Agus, Kamis, 16 Januari 2025.

Sebagai tindak lanjut, Satnarkoba Polresta Bandung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk terus memantau lokasi tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali berlangsung.

Lanjut Kompol Agus, dirinya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk terus memberikan informasi apabila melihat kios-kios yang masih menjual obat terlarang maupun miras.

“Masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melapor kepada kami, karena informasi sekecil apapun terkait adanya toko obat terlarang atau miras itu sangat penting bagi kami,”

“Hari ini saja, lima tim sudah kami turunkan untuk mencari warung atau tempat yang menjual obat daftar G, karena sudah tidak ada toleransi lagi bagi para penjual obat daftar G akan kami tindak,” tutup Kompol Agus 

Tindakan cepat dan sigap Satresnarkoba Polesta Bandung ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kecepatan Satresnarkoba Polresta Bandung dalam menangani laporan warga. Ini merupakan bukti bahwa Polisi sungguh-sungguh melayani dan menjaga keamanan masyarakat,” ungkap Wawan, salah satu warga di jalan raya Kamasan Banjaran

Kejadian ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya kepedulian dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Banjaran, Polresta Bandung, Jawa Barat.

(Red/Bambang)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Katatribun.id- Jumat, Juli 10, 2026 0
Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang
KataTribun.Id -Serang, 9 Juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 30 Sepang Universitas Primagraha turut berpartisipasi dalam menyukseskan k…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Jumat, Juli 10, 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Jumat, Juli 10, 2026
 Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Kamis, Juli 09, 2026
Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Selasa, Juli 07, 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Selasa, Juli 07, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

Kamis, Juli 09, 2026
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Senin, Juli 06, 2026
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026

Berita Terpopuler

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Jumat, Juli 10, 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Jumat, Juli 10, 2026
 Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Kamis, Juli 09, 2026
Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Selasa, Juli 07, 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Selasa, Juli 07, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

Kamis, Juli 09, 2026
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Senin, Juli 06, 2026
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Jumat, Juli 03, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber