Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Janji Tim Investigasi DPRK Nagan Raya Mangkrak, Warga Babah Lueng Waswas Sengketa Lahan dengan PT SPS II Janji Tim Investigasi DPRK Nagan Raya Mangkrak, Warga Babah Lueng Waswas Sengketa Lahan dengan PT SPS II

Janji Tim Investigasi DPRK Nagan Raya Mangkrak, Warga Babah Lueng Waswas Sengketa Lahan dengan PT SPS II

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Nagan Raya, 26 Januari 2025 –  Ketidakpastian menyelimuti masyarakat Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terkait sengketa lahan mereka dengan PT SPS II.  Hampir sepekan setelah audensi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya pada 19 Januari 2025, janji pembentukan tim investigasi untuk meninjau lokasi lahan yang disengketakan belum juga terealisasi.  Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Bongkarperkara.com, anggota GMOCT.  GMOCT sendiri sebelumnya telah memberitakan rencana pembentukan tim investigasi ini dengan judul "DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Investigasi Atasi Sengketa Lahan Plasma di Babah Lueng" pada 15 Januari 2025.

 

Keraguan dan kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah beredar informasi pertemuan antara anggota DPRK Heri Yanda dengan perwakilan PT SPS II di sebuah kafe di Nagan Raya sebelum audensi berlangsung.  Warga menduga hal ini mengindikasikan potensi ketidaknetralan dewan dalam menangani sengketa lahan tersebut.  Meskipun Heri Yanda menjelaskan pertemuan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bahan dan bukti dari pihak perusahaan,  Penjelasan tersebut tidak cukup meyakinkan warga.

 

Kejanggalan lain muncul saat audensi.  Meskipun pihak perusahaan terlihat hadir di sekitar gedung DPRK sebelum dan sesudah audensi, mereka tidak ikut serta dalam acara tersebut.  Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat pernyataan DPRK yang menyatakan bahwa perusahaan tidak diundang.

 

Lebih memprihatinkan lagi, hingga hari ketujuh setelah audensi, pembentukan tim investigasi yang dijanjikan – yang melibatkan Dinas Perkebunan (Disbun), Badan Pertanahan Negara (BPN), Aparat Penegak Hukum (APH), dan lembaga pemerintah terkait – belum juga menunjukkan perkembangan.  Tim Ahli DPRK menyatakan hal tersebut di luar kapasitasnya, sementara Komisi I yang diwakili Heri Yanda menyatakan kesulitan membentuk tim karena keterbatasan kewenangan dan  kesibukan anggota dewan. Ketua DPRK sendiri mengaku belum mendapatkan update informasi dari Komisi I.

 

Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Babah Lueng.  Mereka menyayangkan lambannya penanganan kasus ini, sementara perusahaan terus melakukan aktivitas yang menurut mereka merugikan warga.  "Hutan tua habis ditebang, lahan kami direbut.  Kami dilaporkan ke Mabes Polda Banda Aceh saat masuk ke lahan kami sendiri," ungkap seorang warga Babah Lueng kepada awak media.  Mereka berharap pemerintah segera memberikan keadilan dan menyelesaikan sengketa lahan ini secara adil dan transparan.  Ketidakjelasan dan lambannya respon dari DPRK Nagan Raya semakin memperparah keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian sengketa ini.


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Surat Terbuka YPK-BK Untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

KataTribun.ID- Kamis, Juli 30, 2026 0
Surat Terbuka YPK-BK Untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi
JEPARA (GMOCT) 29 Juli 2026 – Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Bumi Kartini (YPK-BK), Muh Yusuf, SE., SH., MH., menyampaikan Surat Terbuka yang ditujukan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Minggu, Juli 26, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Minggu, Juli 26, 2026
 JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Senin, Juli 27, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Minggu, Juli 26, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Minggu, Juli 26, 2026
 JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Senin, Juli 27, 2026
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber